Pemerintah Kaji Skema Kuliah Gratis di PTN, Libatkan Tim Lintas Kementerian
Pemerintah tengah menyusun sejumlah skema untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
fin.co.id - Pemerintah tengah menyusun sejumlah skema untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kajian tersebut dilakukan dengan menghitung berbagai sumber pendapatan PTN, mulai dari uang kuliah tunggal (UKT), penerimaan jalur mandiri, hingga sumber pendanaan lainnya.
“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” kata Brian usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Brian, pemerintah perlu menghitung secara menyeluruh kebutuhan anggaran apabila biaya pendidikan mahasiswa program sarjana di PTN nantinya dibebaskan. Perhitungan tersebut juga mencakup pola pendapatan perguruan tinggi selama ini.
Baca Juga
“Tadi beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya. Karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana mensubsidi program sarjana,” ujarnya.
Berbagai hasil perhitungan tersebut selanjutnya akan dibandingkan dengan pilihan kebijakan yang tersedia serta kapasitas fiskal pemerintah. Langkah itu diperlukan agar penerapan kuliah gratis tetap memperhatikan keberlangsungan operasional PTN dan kualitas layanan pendidikan.
“Itu kita lakukan. Selanjutnya, angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita,” jelasnya.
Brian menyebut Presiden Prabowo menginginkan kebijakan pembebasan biaya kuliah dapat direalisasikan secepat mungkin. Namun, pemerintah tetap akan melalui sejumlah tahapan untuk memastikan kebijakan tersebut memiliki perhitungan yang matang.
“Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” katanya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Presiden juga menginstruksikan pembentukan tim khusus yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Baca Juga
Tim tersebut akan memperdalam perhitungan kebutuhan pembiayaan sekaligus menyusun tahapan pelaksanaan program pendidikan tinggi gratis.
“Tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat, Pak Menteri Sesneg, Pak Menteri Agama, dan lainnya, termasuk Menteri Keuangan,” ungkap Brian.
Keterlibatan sejumlah kementerian diperlukan karena kebijakan tersebut berkaitan dengan pembiayaan pendidikan, pengelolaan anggaran negara, serta perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian selain Kemendiktisaintek.
Pemerintah menargetkan kajian lanjutan dapat dilakukan dalam rentang dua pekan hingga satu bulan. Hasil kajian akan menjadi bahan untuk menyusun skema pendanaan serta tahapan penerapan yang dinilai lebih realistis.
“Harapannya, dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik,” tuturnya.