Nasional

Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Lahan Terdampak

TNGR mencatat 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran hingga 24 September 2026.

Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 589,23 Hektare Lahan Terdampak
TNGR mencatat 589,23 hektare kawasan Gunung Rinjani terdampak kebakaran.

fin.co.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat luas kawasan Gunung Rinjani yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 589,23 hektare hingga 24 September 2026. Luasan tersebut masih menjadi hasil perhitungan dan pemantauan sementara terhadap areal yang terdampak kebakaran.

"Luas area kawasan yang terbakar mencapai 589,23 hektare," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiarsito di Mataram, Jumat, 25 September 2026.

Kebakaran terjadi di Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara. Kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 18.50 Wita, dengan lokasi berada pada koordinat 116°25'30.194" BT dan 8°21'49.368" LS.

Astekita mengatakan vegetasi yang terbakar didominasi rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya. Sementara itu, pihak TNGR masih memperbarui data luasan karena proses pemantauan dan verifikasi terhadap batas areal terdampak terus dilakukan.

"Luas tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut terhadap batas areal terdampak," ujarnya.

Pemadaman Kebakaran Rinjani Menghadapi Sejumlah Kendala

Balai TNGR terus melakukan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung di kawasan Bukit Setampol dan sekitarnya. Namun, proses pemadaman menghadapi kondisi lapangan yang tidak mudah.

Kecepatan angin yang cukup tinggi menjadi salah satu kendala. Selain itu, vegetasi yang kering dan mudah terbakar, lokasi kebakaran yang jauh serta sulit dijangkau, hingga medan terjal dan berbatu tebing turut memengaruhi proses pemadaman.

"Waktu tempuh menuju lokasi kebakaran diperkirakan sekitar 8 jam perjalanan. Kondisi cuaca berupa kabut dan angin juga turut mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pemadaman di lapangan," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan. Pertimbangan itu mencakup penentuan waktu, jalur, serta metode pemadaman yang digunakan.

Pada saat yang sama, petugas juga melakukan patroli dan pemantauan melalui jalur pendakian Senaru. Pemantauan dilakukan di Pos 3 Senaru dan petugas telah menyelesaikan pemantauan serta turun dari lokasi.

Jalur Pendakian Torean Ditutup Sementara

Sebagai bagian dari langkah pengamanan sekaligus mendukung penanganan kebakaran, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah menutup sementara jalur pendakian Torean sejak 23 September 2026.

"Penutupan tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan pengendalian kebakaran secara optimal," katanya.

Balai TNGR tetap melakukan berbagai upaya penanganan kebakaran yang terjadi di Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara.

Pihak TNGR juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan. Masyarakat juga diminta tidak mendekati lokasi kebakaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan serta tidak mendekati lokasi kebakaran," katanya.

Berita Terkait