Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI untuk Cegah Karhutla di Daerah
Prabowo menugaskan 1.000 perwira TNI ke kabupaten untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah kebakaran hutan serta lahan.
fin.co.id - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diperkuat pemerintah hingga tingkat kabupaten dengan melibatkan 1.000 perwira TNI. Presiden Prabowo Subianto menugaskan para perwira tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.
Prabowo menyampaikan hal itu saat mengundang pakar dan akademisi untuk berdiskusi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
"Saya sudah tugaskan TNI, nanti mungkin Polri, saya turunkan 1.000 perwira, mayor, letkol, kolonel. Seribu, saya turunkan ke kabupaten-kabupaten itu, untuk memberi edukasi," kata Prabowo sebagaimana unggahan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 25 September 2026.
Edukasi Pembukaan dan Pengelolaan Lahan
Menurut Prabowo, pengerahan perwira TNI tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pencegahan karhutla di daerah. Edukasi akan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara membuka dan mengelola lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
Baca Juga
Pemerintah juga menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan. Prabowo mengatakan kebutuhan lahan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pembakaran.
"Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian," ujar Prabowo.
Ia menegaskan pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Kita ingin rakyat kita sejahtera. Tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita," kata Prabowo.
Perusahaan Diminta Penuhi Kewajiban Karhutla
Baca Juga
Selain mengedukasi masyarakat, Prabowo mengatakan pemerintah akan menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Kepala Negara menyebut perusahaan memiliki sejumlah kewajiban, antara lain menyediakan menara pemantau, embung, serta tim pemadam kebakaran dari kalangan karyawan perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga meminta para pakar memberikan masukan mengenai langkah terbaik untuk mencegah kebakaran di kawasan hutan, terutama kawasan yang memiliki lahan gambut.
Menurut Prabowo, pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan sarana pemadaman seperti embung dan pompa di lapangan.
"Soal mitigasi fisik kita lakukan ya. Pemadam kebakaran harus siap, nggak ada, jauh sebelum kebakaran bikin embung, embung, embung, embung. Belum ada kebakaran bikin pompa, pompa, pompa, siapkan semua itu," ucap Prabowo.