Hukum dan Kriminal . 28/09/2026, 14:08 WIB

Ferdy Sambo Ikut Diperiksa Ditjenpas Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Sebanyak 90 orang telah menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut mencakup 55 warga binaan dan 35 pegawai, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan perkembangan pemeriksaan itu dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas.

"Sampai dengan perkembangan terakhir, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 90 orang, terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai," ucapnya.

Dari total warga binaan yang diperiksa, Ditjenpas mencatat 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor (tindak pidana korupsi), serta satu warga binaan perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.

"Ditpamtel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan terhadap 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor (tindak pidana korupsi), dan satu binaan atas nama Ferdy Sambo perkara pidana umum," ucap Mashudi.

Pemeriksaan Juga Menyasar Bangunan dan Pegawai

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap warga binaan. Ditjenpas juga mengecek secara fisik bangunan dan area yang berkaitan dengan temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Selain itu, sebanyak 21 orang staf dan 14 pejabat struktural turut menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, jumlah pegawai yang diperiksa mencapai 35 orang.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, Ditjenpas juga menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong. Mereka terdiri atas Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dan Kepala Urusan Umum.

Rieke Minta Seluruh Nama yang Diperiksa Diungkap

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Ditjenpas melengkapi nama-nama pihak yang masuk dalam pemeriksaan. Ia mempertanyakan penyebutan nama Ferdy Sambo yang menurutnya tidak disertai dengan nama warga binaan lain yang juga diperiksa.

"Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya," katanya.

Rieke menilai nama-nama pihak yang diperiksa perlu diungkap kepada publik untuk akuntabilitas.

"Kami minta ditulis dan salah satunya saya kira ada yang kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Indra Kenz yang malah mendapat pembebasan bersyarat," ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com