Hukum dan Kriminal

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Red Notice Sudah Terbit

Kejaksaan Agung masih memburu keberadaan buronan Mohammad Riza Chalid yang diyakini berada di luar negeri. Meski Red Notice terhadap Riza Chalid telah diterbitkan, hingga kini lokasi pastinya belum diketahui.

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Red Notice Sudah Terbit
Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah, Mohammad Riza Chalid.

fin.co.id - Kejaksaan Agung masih memburu keberadaan buronan Mohammad Riza Chalid yang diyakini berada di luar negeri. Meski Red Notice terhadap Riza Chalid telah diterbitkan, hingga kini lokasi pastinya belum diketahui.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan Riza Chalid. Namun, sambungnya, keberadaannya di negara tertentu hingga kini belum dapat dipastikan.

"Ya kita makanya sedang kita berkoordinasi masalahnya kan dia beradanya kan di luar negeri. Masih kita deteksi sedang kita berusaha," kata Anang dikutip dari keterangan, Senin, 28 September 2026.

Menurut Anang, proses hukum terhadap Riza Chalid tetap berjalan meski yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Ia menyebut Red Notice untuk Riza telah diterbitkan dan Kejagung kini menunggu perkembangan dari proses tersebut.

"Nanti ke depan langkah-langkah seperti apa yang penting Red Notice sudah keluar kita tinggal tunggu aja nanti," ujarnya.

Kejagung berharap keberadaan Riza Chalid segera diketahui sehingga proses hukum terhadapnya dapat dilanjutkan.

"Mudah-mudahan kan doakanlah mudah-mudahan segera didapat proses hukum kan terus berjalan," harapnya.

Saat ditanya apakah Interpol telah memperoleh informasi mengenai lokasi Riza Chalid di negara tertentu, Anang menyatakan belum ada informasi tersebut.

"Belum belum sama sekali ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung juga telah membantah kabar yang menyebut Riza Chalid ditangkap di Dubai.

Anang saat itu memastikan informasi tersebut tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Kamis, 16 April 2026.

"Gak benar (Riza Chalid ditangkap di Dubai). Sampai saat ini belum ada info keberadaan yang bersangkutan di Dubai," tegasnya.

Riza Chalid merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia.

Data perlintasan menunjukkan MRC meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. Kepergiannya terjadi beberapa hari sebelum anaknya, Muhammad Kerry Adrianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Berita Terkait