Nasional . 28/09/2026, 07:58 WIB

Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Ketersediaan titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi tugas para manajer. Karena tidak semua titik siap ditempati, sebagian manajer KDKMP ditempatkan di wilayah yang berbeda dari domisili asalnya.

Penempatan manajer KDKMP sendiri telah diumumkan melalui Simkopdes beberapa hari lalu. Kebijakan tersebut kemudian menjadi sorotan di media sosial karena terdapat penempatan yang disebut tidak sesuai dengan domisili asal.

Melalui unggahan akun Instagram @simkopdes pada Minggu, 27 September 2026, dijelaskan bahwa penentuan lokasi penempatan mempertimbangkan sejumlah aspek, dengan kedekatan terhadap domisili para manajer tetap menjadi prioritas.

"Kami memahami bahwa penempatan yang jauh dari keluarga dan lingkungan asal membutuhkan kesiapan serta penyesuaian yang tidak ringan," seperti yang tertulis dalam postingan tersebut.

Penempatan Disusun Berdasarkan Sejumlah Pertimbangan

Menurut penjelasan akun tersebut, penyusunan penempatan Manajer KDKMP dilakukan secara berjenjang. Pertimbangan yang digunakan mencakup domisili, ketersediaan titik KDKMP, kesiapan bangunan, kapasitas setiap wilayah (gedung terbangun), dan kebutuhan nasional.

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, tidak seluruh manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya. Beberapa titik KDKMP masih belum memenuhi kebutuhan penempatan sehingga diperlukan penyesuaian lokasi tugas.

"Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Karena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan," lanjut pernyataan itu.

Penempatan Jauh Bukan Penilaian Kemampuan

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa lokasi penempatan yang jauh dari domisili tidak berkaitan dengan penilaian terhadap kualitas maupun kemampuan para manajer.

Setiap penempatan disebut memiliki peran yang sama penting untuk memastikan KDKMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami menghargai kesiapan, pengabdian, dan komitmen seluruh Manajer KDKMP dalam menjalankan amanah di lokasi penempatan masing-masing," lanjutnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com