Pendidikan . 28/09/2026, 22:15 WIB

Tanpa Wajib Punya Sertifikat PPG? Ini Bocoran Seleksi CPNS Guru 2027 dengan 139 Ribu Formasi

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru pada 2027.

Rencana ini menjadi kabar penting bagi para guru honorer, lulusan baru, hingga peserta yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Jumlah formasi yang disiapkan disebut mencapai kurang lebih 139 ribu posisi. Rekrutmen tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di berbagai daerah Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kemendikdasmen, kebutuhan guru nasional masih mengalami kekurangan sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap selama tiga tahun.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, sekitar 464 ribu kebutuhan guru tersebut akan dibagi dalam tiga tahap. Komposisinya masing-masing 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen," ujar Nunuk.

Dengan skema tersebut, pembukaan sekitar 139 ribu formasi guru menjadi salah satu tahap awal untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu sekolah yang selama ini masih mengalami kekurangan guru.

CPNS Guru 2027 Terbuka untuk Honorer dan Fresh Graduate

Salah satu hal yang menarik dari rencana seleksi CPNS guru adalah kesempatan yang diberikan kepada peserta dengan latar belakang berbeda. Pemerintah tidak hanya membuka peluang bagi guru honorer, tetapi juga lulusan baru serta peserta yang telah menyelesaikan program PPG.

Guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mengikuti proses seleksi. Selain itu, lulusan baru dengan pendidikan minimal S1 atau D-IV juga memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Peserta yang sudah lulus program PPG juga menjadi salah satu kelompok yang dapat mengikuti seleksi. Namun, calon pelamar yang belum mengikuti PPG tidak otomatis tertutup peluangnya.

Nunuk menjelaskan, sertifikat PPG tidak menjadi persyaratan mutlak untuk mendaftar. Pemerintah nantinya dapat memfasilitasi peserta untuk mengikuti PPG.

"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kami yang akan memfasilitasi PPG-nya. Namun, bagi mereka yang sudah memiliki sertifikasi PPG tentu akan mendapatkan prioritas," kata Nunuk.

Ketentuan ini membuat peluang rekrutmen menjadi lebih luas. Fresh graduate yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai kebutuhan formasi juga dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com