Armanatha Nasir Jadi Menlu, Tegaskan Politik Luar Negeri RI Tetap Bebas Aktif
Menteri Luar Negeri (Menlu) Armanatha Christiawan Nasir menegaskan, arah politik luar negeri Indonesia tidak akan berubah meski terjadi pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
fin.co.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan, arah politik luar negeri Indonesia tidak akan berubah meski terjadi pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri. Prinsip bebas aktif tetap menjadi pijakan utama di tengah situasi geopolitik dunia yang semakin dinamis.
Armanatha menyampaikan hal tersebut setelah resmi dilantik menggantikan Sugiono, yang kini dipercaya menduduki posisi Menteri Koordinator. Menurutnya, kondisi global saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi Indonesia.
"Situasi global saat ini dinamikanya tidak sederhana. Jadi tantangan yang kita hadapi sangat besar," kata Armanatha kepada wartawan seusai pelantikan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, politik luar negeri Indonesia memiliki dasar hukum dan prinsip yang telah ditetapkan sehingga pergantian sosok Menteri Luar Negeri tidak serta-merta mengubah arah kebijakan negara.
Baca Juga
"Polugri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu Undang-Undang kita. Polugri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden," katanya.
Armanatha memastikan dirinya akan meneruskan sejumlah kebijakan yang sebelumnya dijalankan Sugiono. Kepentingan nasional, kata dia, akan tetap menjadi salah satu fokus utama Kementerian Luar Negeri.
"Tugas saya di sini adalah melanjutkan apa yang telah dijalankan oleh Bapak Sugiono, yang sekarang menjadi Pak Menko. Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional, khususnya terkait dengan Asta Cita," tuturnya.
Selain mengedepankan kepentingan nasional, Armanatha menyatakan Indonesia akan tetap berkontribusi dalam upaya menjaga stabilitas serta perdamaian internasional.
Salah satu agenda yang disorot adalah rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029–2030.
Menurut Armanatha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat perannya dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia sekaligus mendorong kerja sama multilateral.
Baca Juga
"Dalam sidang Majelis Umum PBB, di High Level Week, disampaikan oleh Bapak Menlu, Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030," katanya.
"Ini kembali menunjukkan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga kestabilan peace and security dan juga memajukan multilateralisme," sambung Armanatha.
Ia menegaskan berbagai agenda tersebut akan tetap menjadi bagian dari prioritas Kementerian Luar Negeri selama dirinya menjalankan tugas sebagai Menlu.
"Jadi itulah prioritas-prioritas kita yang sudah selama ini dijalankan dengan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan akan kita teruskan," katanya.
Anisha Aprilia/Disway