Politik . 01/10/2026, 16:01 WIB

Fit and Proper Test Suyudi Kilat, Ini Penjelasan Puan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto berlangsung singkat hingga mendapat persetujuan Komisi III DPR RI.

Puan mengatakan, proses tersebut berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR. Menurutnya, tidak ada persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut dalam uji kelayakan Suyudi.

"Secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," kata Puan kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menyelesaikan tahapan fit and proper test terhadap Suyudi.

"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper," ujarnya.

Puan juga menanggapi anggapan bahwa proses uji kelayakan Suyudi dilakukan terlalu cepat. Ia menegaskan, proses dapat segera diselesaikan apabila tidak ditemukan persoalan yang membutuhkan pembahasan lebih panjang.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," imbuhnya.

Persetujuan Komisi III tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk menetapkan Suyudi sebagai calon Kapolri dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Presiden Prabowo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dia megatkn, nama yang diajukan sebagai calon Kapolri adalah Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut.

"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com