Politik . 01/10/2026, 21:32 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Penugasan baru datang kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelang agenda pelantikan pejabat dan menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026 siang.
Bahlil mengatakan, dirinya mendapat amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban tugas sebagai Menteri Koordinator Bisang Hilirisasi dan Transisi Energi (HTE) sekaligus merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi mengenai penugasan tersebut diterima Bahlil melalui telepon dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menyampaikan hal itu sesaat setelah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan.
"Memang saya dapat telepon dari Pak Seskab, untuk Menko merangkap Menteri ESDM. Kita jalankan semua tugas dari Bapak Presiden," kata Bahlil.
Bahlil menyebut penugasan tersebut sebagai amanah yang diberikan Presiden untuk bangsa dan negara. "Amanah dari Bapak Presiden untuk bangsa dan negara," kata Bahlil.
Bahlil mengaku akan menjalankan tugas dengan baik dalam dua jabatan yang diembannya terutama untuk mencapai hilirisasi dan transisi energi yang menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo.
"Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya dalam Asta Cita adalah tentang hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan," kata Bahlil.
Dia menyatakan, bahwa kementerian baru itu akan berperan sebagai koordinator kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi, untuk mencapai target tersebut.
Kantor untuk kementerian koordinator itu sendiri saat ini masih akan berada di Kementerian ESDM.
"Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat perkembangan. Karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM," kata Bahlil.
Mengenai kementerian/lembaga yang akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil mengatakan masih menunggu peraturan presiden mengenai pembentukan kementerian koordinator tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media