Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI
Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk sisa masa jabatan 2026-2031. Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.
Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis. Nuzran dan Radian dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Kedua keputusan presiden tersebut ditandatangani Prabowo pada 30 September 2026.
Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Ia kemudian menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.
Baca Juga
DPR RI sebelumnya menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026.
Sementara itu, Radian mengisi posisi anggota Ombudsman sebagai pengganti antarwaktu. Pengangkatan Radian telah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, Nuzran dan Radian menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan selanjutnya turut ditandatangani oleh Presiden.
Prabowo Lantik Sejumlah Menteri
Selain melantik pimpinan Ombudsman, Prabowo pada hari yang sama juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026. Berikut sejumlah pejabat yang dilantik:
Baca Juga
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
- Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
- Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri.
- Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian.