Politik . 02/10/2026, 19:16 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Margarito Kamis menekankan pentingnya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip ketatanegaraan. Menurut Margarito, hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama yang perlu dikawal Wantimpres dalam menjalankan tugasnya ke depan.
"Lebih pada memastikan agar tatanan yang belum, tatanan pemerintahan itu day-by-day terus berlangsung secara berdasarkan hukum. Itu yang paling penting. Sejauh mungkin lembaga-lembaga negara bekerja di dalam rangka ketatanegaraan itu," kata Margarito usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia juga menilai setiap lembaga negara perlu menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai koridor ketatanegaraan.
Meski demikian, Margarito belum bersedia memerinci bentuk masukan atau pertimbangan yang nantinya akan disampaikan Wantimpres kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, lembaga tersebut masih berada pada tahap awal pelaksanaan tugas. Karena itu, pola kerja hingga mekanisme kelembagaan Wantimpres belum sepenuhnya diketahui.
"Ini sangat tergantung pada nanti bagaimana Dewan Pertimbangan Presiden secara kelembagaan," ujarnya.
Margarito mengatakan dirinya masih perlu mencermati cara kerja Wantimpres, mulai dari mekanisme internal hingga fokus pembahasan, sebelum menentukan bentuk pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden.
"Ini kan baru jadi-jadi. Kita belum tahu bagaimana sebenarnya style kerjanya, apa mekanismenya, bagaimana fokusnya dan sebagainya. Kita belum tahu," jelas Margarito.
Untuk sementara, ia memilih menunggu proses kerja Wantimpres berjalan sebelum berbicara lebih jauh mengenai materi dan arah rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media