Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji segera Mundur dari DPR
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk dan melantik M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk dan melantik M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) untuk menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Usai dilantik, Sarmuji menyatakan akan segera mengurus pengunduran dirinya dari DPR RI guna menghindari rangkap jabatan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Sarmuji merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus anggota Komisi VI DPR. Ia menegaskan, kedua posisi tersebut tidak dapat dijalankan secara bersamaan.
"Ya pasti, nggak bisa rangkap kan. Kan nggak bisa rangkap antara eksekutif dan legislatif," kata Sarmuji kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Sarmuji, secara prinsip statusnya sebagai anggota DPR telah berakhir setelah dirinya dilantik menjadi Menperin. Meski demikian, ia siap menempuh prosedur administratif apabila pengunduran diri secara resmi tetap diperlukan.
Baca Juga
"Ya, sebenarnya otomatis kita sudah bukan anggota DPR, tapi kalau seandainya diperlukan untuk secara resmi formal harus ada pengunduran diri, ya secepatnya pasti kita lakukan," ujarnya.
Mengemban tugas baru sebagai Menperin, Sarmuji mengakui besarnya tanggung jawab yang harus dijalankan, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja melalui pengembangan sektor industri.
"Ya, ini beban yang cukup berat ya, tanggung jawab yang cukup besar. Karena perindustrian itu adalah kementerian yang menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja. Dan itu kita pasti akan concern pada dua hal itu," ungkapnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatiannya adalah memperkuat pertumbuhan industri yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Sarmuji secara khusus menyoroti industri tekstil dan alas kaki sebagai sektor yang perlu didorong agar mampu berkembang dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Barangkali yang kita perlu concern adalah tumbuhnya industri, terutama industri yang menyerap lapangan kerja, misalkan industri tekstil, industri alas kaki, dan lain sebagainya, itu harus kita concern betul," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Sarmuji menilai Kementerian Perindustrian membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai kementerian karena kebijakan industri berkaitan erat dengan sektor ekonomi lainnya. Koordinasi dengan Kementerian Investasi akan dilakukan untuk mendukung sektor hulu, sedangkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan diperlukan dalam penyusunan kebijakan insentif bagi pelaku industri.
Baca Juga
"Tentu kita tidak bisa bekerja sendiri, karena sektor industri itu terkait dengan banyak sekali sektor. Misalkan dengan Kementerian Investasi di hulu, kita harus koordinasi. Kementerian Keuangan kita juga harus koordinasi, bagaimana industri memperoleh insentif supaya bisa tumbuh lebih tinggi lagi, tentu harus kita berikan insentif," kata Sarmuji.
Selain koordinasi terkait investasi dan insentif, ia juga menyoroti pentingnya kebijakan perdagangan, khususnya pengaturan impor produk industri. Menurutnya, arus masuk barang dari luar negeri perlu dikelola agar tidak menghambat perkembangan industri yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pasar dari produksi dalam negeri.
"Lalu Kementerian Perdagangan kita juga harus ngomong, jangan sampai impor terlalu bebas, untuk industri yang bisa dikerjakan di dalam negeri. Dan tentu kita akan melapor, minta arahan, baik kepada Presiden maupun kepada Menko kita," imbuhnya.