Hatta Rajasa Tegaskan Nasihat Wantimpres ke Prabowo Tak Boleh Bocor
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memastikan seluruh nasihat dan masukan yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto tidak akan disampaikan kepada publik.
fin.co.id - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memastikan seluruh nasihat dan masukan yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto tidak akan disampaikan kepada publik. Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menyebut kerahasiaan tersebut merupakan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal itu disampaikan Hatta saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Hatta, setiap anggota Wantimpres memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan materi yang disampaikan kepada Presiden, termasuk berbagai pertimbangan yang diberikan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
"Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Hatta.
Baca Juga
Ia menjelaskan, pelantikan anggota Wantimpres saat ini mengacu pada perubahan regulasi yang sebelumnya diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 dan kemudian diperbarui melalui undang-undang pada 2024.
Perubahan tersebut turut membawa perubahan terhadap kedudukan Wantimpres. Lembaga yang sebelumnya berstatus sebagai lembaga pemerintah kini menjadi lembaga negara yang secara langsung berkedudukan di bawah Presiden.
"Tugas kami adalah menyukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan," ujarnya.
Hatta mengatakan para anggota Wantimpres akan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan mengerahkan kemampuan masing-masing untuk memberikan pertimbangan yang dinilai bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, Muhammad Qodari dipercaya mengemban posisi Sekretaris Wantimpres sekaligus menjadi anggota.
Presiden Prabowo turut melantik sejumlah tokoh sebagai anggota Wantimpres. Mereka antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Said Aqil Siradj, K.H. Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, serta Budi Tanuwibowo.
Baca Juga
Nama lainnya yang masuk dalam jajaran Wantimpres adalah Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Jusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan Murdaya Poo.