Hukum dan Kriminal . 02/10/2026, 18:34 WIB

Komisi III DPR Minta Kapolri Berantas Kultur ‘No Viral No Justice’

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Perubahan kultur menjadi salah satu target utama yang diminta Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Benny meminta pembenahan internal Polri tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga mengubah pola pelayanan agar aparat lebih mengedepankan masyarakat dan tidak bertindak represif.

Benny secara khusus menyoroti kebiasaan penanganan perkara yang baru bergerak setelah mendapat perhatian publik. Karena itu, ia meminta Suyudi berani menghapus kultur ‘no viral no justice’ sekaligus memastikan praktik pungli, pemerasan, dan backing mendapat toleransi nol.

“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny melalui rilis tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Benny Soroti Reformasi Kultural di Tubuh Polri

Menurut Benny, Kapolri baru perlu memastikan Polri kembali menjalankan fungsi sebagai lembaga penegak hukum dan alat negara sesuai amanat UUD 1945. Ia menilai perubahan fungsi tersebut harus berjalan beriringan dengan pembenahan kultur di lingkungan kepolisian.

“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas Benny.

Ia kemudian mendorong perubahan pola pelayanan dari sikap yang dinilai arogan menuju pendekatan yang lebih humanis. Benny juga meminta Kapolri baru mengambil langkah tegas terhadap sejumlah praktik yang dinilainya perlu dihapus dari tubuh Polri.

“Harus ada reformasi kultural Polri, dari Arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” papar Benny.

Minta Penegakan Hukum Tak Represif

Selain pembenahan kultur, Benny meminta penegakan hukum tidak berhenti pada masyarakat kecil. Ia menekankan agar aparat juga mampu mengungkap aktor intelektual di balik berbagai tindak pidana.

Pendekatan hukum, menurut Benny, tetap perlu berjalan tegas sekaligus humanis, terutama terhadap masyarakat kecil seperti petani, pengemudi ojol, dan aktivis.

“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari jajaran pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan di lapangan. Ia menegaskan anggota Polri tidak boleh mengejar target dengan melanggar hukum ataupun menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” pungkas Suyudi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com