Nasional . 02/10/2026, 20:57 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Dalam persidangan tersebut, Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati memberikan keterangan mengenai arsip pendidikan Gibran selama berada di Singapura dan Australia.
Keduanya menyatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan arsip dokumen pendidikan Gibran yang tersimpan di masing-masing kedutaan.
Nur Aeni mengatakan KBRI Singapura telah menelusuri dokumen yang tersedia. Namun, pencarian tersebut tidak menemukan dokumen terkait pendidikan Gibran.
“Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI,” ujar Nur Aeni dalam persidangan.
Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian memperjelas keterangan tersebut. Ia menanyakan apakah tidak adanya dokumen juga berlaku untuk periode ketika Gibran berada di Singapura, termasuk ketika masuk dan setelah meninggalkan negara tersebut.
Nur Aeni kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen yang dimaksud dalam arsip KBRI Singapura.
KBRI Canberra Juga Tak Memiliki Dokumen Pengajuan
Keterangan serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki dokumen pengajuan yang berkaitan dengan pendidikan Gibran di Australia.
“Berdasarkan pengurusan aktif, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” kata Yuli.
Keterangan tersebut muncul ketika hakim MK mendalami berbagai dokumen yang mungkin tersimpan di KBRI Canberra terkait pendidikan Gibran di Australia.
Saldi sebelumnya menanyakan kemungkinan adanya catatan mengenai pendidikan, sertifikat, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan kedatangan dan kepulangan Gibran selama berada di Australia.
Namun, berdasarkan keterangan Atase Pendidikan KBRI Canberra, tidak ditemukan dokumen pengajuan pendidikan Gibran dalam arsip yang ditelusuri.
Temuan tersebut menjadi bagian dari keterangan dalam persidangan. Ketiadaan arsip di KBRI tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang tidak pernah bersekolah di institusi pendidikan tertentu, karena arsip kedutaan bukan satu-satunya sumber dokumen pendidikan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media