Politik

Pergantian Kapolri Era Prabowo Disorot PDIP, Guntur Romli: Ini Bukan Soal Pribadi

PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Pergantian Kapolri Era Prabowo Disorot PDIP, Guntur Romli: Ini Bukan Soal Pribadi
Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

fin.co.id - PDI Perjuangan menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya. Suyudi kemudian resmi dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menilai, pergantian pimpinan Polri merupakan bagian dari kewenangan Presiden yang prosesnya melibatkan persetujuan DPR. Ia menyebut tahapan pergantian tersebut telah melalui mekanisme di parlemen, termasuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Komisi III DPR.

"Pergantian Kapolri adalah kewenangan konstitusional Presiden. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," kata Guntur dalam keterangannya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Guntur mengatakan surat Presiden mengenai pergantian Kapolri telah diterima DPR sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh Komisi III. Setelah rangkaian tersebut selesai, DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada 1 Oktober 2026.

"Proses berjalan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurut Guntur, perubahan di tingkat pimpinan tertinggi Polri dapat menjadi bagian dari proses regenerasi kelembagaan. Ia menilai pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam perjalanan sebuah institusi.

"PDI Perjuangan ingin mengingatkan satu hal yang sederhana tapi sering dilupakan: setiap jabatan ada masanya. Tidak ada jabatan yang abadi," jelas Guntur.

Ia mengatakan pergantian kepemimpinan juga berkaitan dengan upaya menjaga dinamika serta mekanisme evaluasi di dalam institusi. Karena itu, Guntur mengaitkan pergantian Kapolri dengan agenda pembaruan dan reformasi Polri yang selama ini menjadi perhatian publik.

"Karena itu, penyegaran dan pergantian di pucuk pimpinan Polri adalah keniscayaan. Ini bukan soal pribadi, melainkan soal kesehatan institusi," tuturnya.

Guntur menambahkan bahwa PDI Perjuangan memandang regenerasi kepemimpinan sebagai bagian dari proses demokrasi dan reformasi kelembagaan. Partai tersebut menyatakan menghormati keputusan Presiden dalam menetapkan Suyudi sebagai Kapolri.

"Kami menghormati hak prerogatif Presiden dan mendukung langkah tersebut sebagai upaya memperkuat Polri agar semakin profesional, modern, dan dipercaya rakyat," imbuhnya.

Kepada Suyudi, Guntur menyampaikan harapan agar jabatan sebagai Kapolri dijalankan dengan mengedepankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan sejumlah prinsip yang menurutnya perlu menjadi perhatian, termasuk netralitas, penegakan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pembinaan karier yang bersih.

"Polri harus netral, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menghormati hak asasi manusia, serta bersih dari praktik titipan dan transaksional dalam pembinaan karier," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi Kapolri membawa tanggung jawab besar terhadap masyarakat, bukan hanya menjadi jenjang tertinggi dalam karier kepolisian.

"Jabatan Kapolri bukan puncak karier, tetapi puncak tanggung jawab kepada rakyat," katanya.

Berita Terkait