Politik . 02/10/2026, 22:01 WIB

Soroti Ketergantungan Impor, PKB Usul Pembentukan Badan Penjamin Bahan Baku Industri

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Ketergantungan industri terhadap bahan baku impor menjadi salah satu persoalan yang disoroti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza menilai, ketersediaan bahan baku perlu mendapat jaminan agar industri di dalam negeri dapat berkembang.

“Hampir semua industri membutuhkan bahan baku. Namun, bahan baku kita itu rata-rata impor. Rata-rata itu datangnya dari impor. Hampir semua yang kita produksi, semua sektor itu bahan bakunya impor,” kata Faiso, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Faisol, Indonesia sebenarnya memiliki banyak bahan mentah yang dapat diolah menjadi bahan baku untuk kebutuhan industri. Namun, keberadaan bahan mentah tersebut belum otomatis menjadikannya bahan baku industri.

“Bahan mentah kita punya, tetapi bahan mentah belum tentu jadi bahan baku kalau tidak kita olah,” ujarnya.

PKB Dorong Badan Penjamin Bahan Baku

Dari persoalan tersebut, Faisol mengusulkan kepada pemerintah pembentukan sebuah badan khusus yang bertugas menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri. Ia menyebut lembaga tersebut dapat bernama Badan Penjamin Bahan Baku Industri.

“Wajar kalau ada usulan dibentuk sebuah badan yang namanya Badan Penjamin Bahan Baku Industri,” kata Faisol dalam acara diskusi publik di Kantor DPP PKB.

Ia menjelaskan, usulan itu berkaitan dengan salah satu syarat untuk mewujudkan kemandirian industri di tanah air, yakni kemandirian bahan baku. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kebutuhan bahan baku industri tersedia dan produksi bahan baku di dalam negeri terus diperbanyak.

“Seharusnya kita jamin adanya (bahan baku, red.), dan kita produksi lebih banyak di dalam negeri,” katanya.

Karena itu, Faisol kembali menilai pembentukan badan penjamin bahan baku industri menjadi wajar. Ia menilai keberadaan institusi yang menangani persoalan tersebut diperlukan agar kebutuhan bahan baku tidak menghambat pengembangan industri.

“Kalau tidak ada yang urus bahan baku, maka industrinya juga sulit untuk dioptimalkan,” ujarnya.

Dinilai Berbeda dengan Kewenangan Kementerian Perindustrian

Faisol mengatakan badan penjamin bahan baku tetap diperlukan meskipun saat ini sudah ada Kementerian Perindustrian. Menurut dia, kementerian memiliki kewenangan dalam pembuatan berbagai kebijakan, sedangkan jaminan ketersediaan bahan baku di lapangan membutuhkan institusi tersendiri.

“Kementerian Perindustrian memang memiliki kewenangan untuk bisa mengeluarkan berbagai macam kebijakan, tetapi memastikan di lapangan bahan baku harus ada itu hanya bisa dilakukan oleh sebuah institusi tersendiri yang menjamin bahan baku ada,” katanya.

Selain badan penjamin bahan baku industri, Faisol juga mengusulkan pembentukan badan yang berkaitan dengan teknologi terapan industri. Ia mengatakan lembaga tersebut dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan teknologi yang digunakan dalam berbagai sektor industri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com