Politik

Usai Dilantik Prabowo, Rocky Gerung Bicara Blak-blakan soal Fungsi Wantimpres

Rocky Gerung mengungkap alasan dirinya menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Usai Dilantik Prabowo, Rocky Gerung Bicara Blak-blakan soal Fungsi Wantimpres
Rocky Gerung mengungkap alasan dirinya menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

fin.co.id - Rocky Gerung mengungkap alasan dirinya menerima tawaran menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan posisi tersebut bukan untuk sekadar melontarkan kritik, melainkan menjalankan fungsi pertimbangan secara kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah.

Rocky menyampaikan pandangannya kepada awak media seusai dilantik sebagai anggota Wantimpres di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut Rocky, ada perbedaan antara memberikan kritik dengan menjalankan sikap kritis dalam sebuah lembaga pertimbangan. Ia menilai Wantimpres memiliki fungsi untuk melihat kebijakan secara lebih mendalam sebelum memberikan masukan kepada Presiden.

"Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," kata Rocky kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rocky menjelaskan, sikap kritis dibutuhkan karena kebijakan pemerintah dapat memunculkan penilaian yang berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, setiap keputusan perlu dilihat dari berbagai sudut pandang.

"Kenapa harus kritis? Karena pasti ada persepsi negatif, ada persepsi positif. Dua-duanya persepsi tuh," ujarnya.

Ia mengatakan anggota Wantimpres harus memiliki kepekaan dalam membaca persoalan, termasuk melihat aspek etis serta detail yang mungkin muncul dari sebuah kebijakan. Hasil pengamatan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menentukan arah kebijakan.

"Karena itu tugas dewan tadi saya terangkan dengan sempurna dan kalian nggak dengar dengan sempurna, dia mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan untuk melihat detail persoalannya di mana," jelasnya.

Untuk menggambarkan mekanisme kerja Wantimpres, Rocky kemudian mengibaratkannya dengan tahapan yang lazim terdapat dalam sebuah surat keputusan. Menurut dia, Wantimpres memiliki peran pada tahap mengingat, menimbang, hingga memberikan pertimbangan sebelum keputusan akhir ditetapkan Presiden.

"Kan anda biasa kalau bikin surat keputusan tuh, mengingat, menimbang, memutuskan, menetapkan. Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden," tuturnya.

Dengan demikian, Rocky menegaskan posisi Presiden tetap menjadi pihak yang menggunakan hasil pertimbangan Wantimpres sebagai bahan dalam mengambil keputusan.

"Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Itu cara kerja dari dewan penasihat ini," katanya.

Berita Terkait