Internasional

Iran Eksekusi Mati Pria Ini Usai Dinyatakan Bersalah dalam Aksi Protes Anti-Pemerintah

Eksekusi terhadap Jamshidi diumumkan badan peradilan Iran pada Sabtu, 3 Oktober 2026

Iran Eksekusi Mati Pria Ini Usai Dinyatakan Bersalah dalam Aksi Protes Anti-Pemerintah
Iran

fin.co.id - Pemerintah Iran mengeksekusi mati seorang pria bernama Siavash Jamshidi yang dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana terkait gelombang demonstrasi besar yang melanda negara tersebut pada Januari 2026.

Eksekusi terhadap Jamshidi diumumkan badan peradilan Iran pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Ia disebut menggunakan senjata api standar militer dan menembakkannya ke arah aparat keamanan ketika demonstrasi anti-pemerintah berlangsung.

Jamshidi juga dituding menjadi salah satu pihak yang aktif dalam aksi protes yang kemudian berkembang menjadi kerusuhan besar dan menewaskan ribuan orang.

"Jamshidi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan moharebeh karena mengacungkan dan menembakkan senjata api, serta melakukan konspirasi dan pemufakatan jahat terhadap keamanan nasional," kata badan peradilan Iran, melansir AFP, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam hukum Iran, istilah "moharebeh" merujuk pada tuduhan "berperang melawan Tuhan". Tuduhan tersebut termasuk salah satu kategori pelanggaran yang dapat berujung pada hukuman mati.

Selain perkara yang berkaitan dengan demonstrasi, Jamshidi juga dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana lainnya.

Menurut situs resmi lembaga peradilan Iran, Mizan Online, pria tersebut didakwa melakukan penipuan, pengancaman, pencurian, serta memiliki dan menguasai senjata standar militer secara ilegal.

Jaksa juga mengaitkannya dengan sejumlah tindak pidana lain.

Tuduhan lainnya mencakup "keterlibatan dalam penculikan, mengacungkan senjata untuk menakut-nakuti, dan sengaja melukai fisik orang lain."

Mizan menyebut Jamshidi "aktif" dalam gelombang demonstrasi yang mengguncang Iran.

Demonstrasi Berawal dari Masalah Ekonomi

Gelombang aksi tersebut bermula dari kemarahan warga terhadap tingginya biaya hidup pada Desember 2025. Demonstrasi kemudian berkembang menjadi aksi besar pada 8 dan 9 Januari 2026.

Pemerintah Iran menyebut lebih dari 3.000 orang meninggal dalam kerusuhan tersebut. Teheran juga menuding kekerasan yang terjadi sebagai aksi teror yang didalangi Amerika Serikat dan Israel.

Namun, tuduhan tersebut mendapat bantahan dari sejumlah organisasi nonpemerintah di luar Iran.

Sejumlah LSM internasional menyatakan aparat keamanan Iran justru menjadi pihak yang melepaskan tembakan ke arah demonstran selama aksi berlangsung.

Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kemudian semakin meningkat. Presiden AS Donald Trump pada saat itu sempat mengancam akan melakukan intervensi militer terhadap Iran.

Beberapa pekan kemudian, tepatnya pada akhir Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan bersama ke sejumlah wilayah Iran. Serangan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik bersenjata yang memicu perang di kawasan Timur Tengah.

Eksekusi di Iran Meningkat

Gelombang penangkapan dan eksekusi di Iran semakin meluas setelah rangkaian demonstrasi dan konflik tersebut. Eksekusi dilakukan terhadap sejumlah orang yang dikaitkan dengan aksi protes maupun konflik bersenjata.

Sepanjang 2025, Iran tercatat mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang. Berdasarkan catatan Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty, angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam satu tahun sejak 1989.

Amnesty International juga menyebut Iran sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China.

Kasus Jamshidi kembali menyoroti penggunaan hukuman mati oleh pemerintah Iran terhadap orang-orang yang dinyatakan terlibat dalam aksi kekerasan maupun demonstrasi anti-pemerintah. *

Berita Terkait