Megapolitan

Penerima KLG Transjakarta Bertambah 6 Golongan, Berlaku Mulai 1 Januari 2027

Enam golongan tambahan penerima KLG di Jakarta akan mulai berlaku 1 Januari 2027, bersamaan dengan penyesuaian harga transportasi.

Penerima KLG Transjakarta Bertambah 6 Golongan, Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Enam golongan tambahan penerima KLG di Jakarta akan mulai berlaku 1 Januari 2027,

fin.co.id - Pemerintah DKI Jakarta akan mulai menerapkan tambahan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta pada awal 2027. Kebijakan tersebut berlaku bersamaan dengan penyesuaian harga transportasi yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

“Untuk tambahan enam golongan berlaku mulai 1 Januari. Sekaligus berkaitan dengan penyesuaian harga,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu, 4 Oktober 2026.

Dengan penambahan tersebut, jumlah golongan penerima KLG akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan. Pramono sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan mengatur kembali pemberian subsidi transportasi dengan mengurangi subsidi bagi masyarakat yang dianggap mampu dan mengalihkannya kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

Enam Golongan Baru Penerima KLG

Tambahan penerima KLG mencakup sejumlah kelompok masyarakat. Mereka antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, serta pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu, UMKM binaan hingga korban bencana juga masuk dalam tambahan golongan penerima KLG tersebut.

Pramono sebelumnya menjelaskan perubahan jumlah penerima KLG tersebut sekaligus berkaitan dengan kebijakan subsidi transportasi di Jakarta.

“Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan. Tetapi ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” papar Pramono.

Penyesuaian Tarif Transportasi Diumumkan 2027

Selain menambah penerima KLG, Pemerintah DKI Jakarta juga akan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek. Namun, Pramono belum menyampaikan besaran tarif baru tersebut.

Menurut Pramono, besaran penyesuaian harga baru akan diumumkan pada 1 Januari 2027. Kebijakan itu berjalan bersamaan dengan mulai berlakunya tambahan enam golongan penerima KLG.

Sejak dirinya mengumumkan rencana penyesuaian tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek, Pramono mengatakan respons publik sejauh ini cukup damai.

“Tetapi yang Alhamdulillah dari sejak kami sampaikan ke publik tentang adanya penyesuaian harga sampai dengan hari ini respon publiknya cukup damai,” ujar Pramono.

Berita Terkait