Hukum dan Kriminal

Barang Mewah di Lapas Cibinong Disembunyikan di Kandang Sapi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap temuan sejumlah barang mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Barang Mewah di Lapas Cibinong Disembunyikan di Kandang Sapi
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu, 30 September 2026.

fin.co.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap temuan sejumlah barang mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, barang-barang tersebut diketahui telah dipindahkan sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.

Menurut Rudi, barang mewah tersebut sebelumnya berada di lingkungan lapas dan digunakan sekaligus diadakan oleh warga binaan. Namun, barang-barang itu sudah tidak ditemukan ketika Menteri datang melakukan kunjungan.

"Barang-barang milik/barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya. Dan ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada," kata Rudi di kantor Kemenimipas, Senin, 5 Oktober 2026.

Rudi mengungkapkan, pemindahan barang tersebut berlangsung pada malam 23 September 2026. Dari penelusuran tim, sebagian barang berhasil ditemukan, sementara barang lainnya diduga telah dibawa keluar dari area lapas.

Sejumlah barang yang berhasil diamankan bahkan ditemukan di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai kandang sapi.

"Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar, dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," ujarnya.

Barang-barang yang berhasil ditemukan kemudian dimusnahkan. Rudi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan karena barang-barang tersebut tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

"Karena barang-barang ini bukan barang yang tercatat milik negara, makanya dihancurkan supaya tidak dapat digunakan kembali," katanya.

Ada Guest House di Dalam Lapas

Selain menemukan barang-barang mewah, tim Kemenimipas juga mendapati keberadaan sebuah bangunan yang difungsikan sebagai **guest house** di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rudi menjelaskan, bangunan tersebut pada awalnya merupakan kantor yang digunakan untuk keperluan gudang serta sarana asimilasi dan edukasi. Namun, fungsi bangunan kemudian diubah menjadi guest house.

"Ada bentuk bangunan lama, tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian dirubah menjadi guest house tadi," ujar Rudi.

Yang menjadi perhatian, pembangunan maupun perubahan fungsi bangunan tersebut disebut menggunakan dana yang berasal dari warga binaan.

Bangunan itu kemudian dimanfaatkan sebagai tempat berlangsungnya kunjungan terhadap warga binaan.

Berita Terkait