Pramono Anung Tak Main-main! 73 Pihak Kena Sanksi Gegara Sampah Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan sampah di Ibu Kota.
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan sampah di Ibu Kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan pengelolaan sampah.
Pramono menyebut, sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada 29 penyedia jasa angkutan di bidang kebersihan.
"Ada 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan yang dikenakan sanksi oleh Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini melalui Dinas LH, Kominfotik, dan sebagainya," kata Pramono, Senin, 5 Oktober 2026.
Penindakan tidak hanya menyasar perusahaan atau penyedia jasa angkutan kebersihan. Masyarakat maupun pihak lain yang kedapatan membuang atau membakar sampah tidak pada tempatnya juga turut dikenakan sanksi.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, terdapat 44 pihak yang telah diberikan sanksi akibat melakukan pelanggaran berupa pembuangan sampah sembarangan maupun pembakaran sampah.
"Kemudian ada 44 yang dikenakan sanksi karena membuang sampah sembarangan dan melakukan pembakaran sampah," tuturnya.
Ubah Pola Pengelolaan Sampah
Pramono sebelumnya menekankan bahwa sistem pengelolaan sampah di Jakarta harus mengalami perubahan. Pemprov DKI tidak ingin lagi mengandalkan pola lama yang hanya berfokus pada mengangkut sampah kemudian membuangnya.
Sebagai gantinya, pengelolaan diarahkan menggunakan konsep pilah-angkut-olah. Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
Selain memperkuat penindakan, Pemprov DKI juga mendorong penanganan sampah sejak dari sumbernya atau hulu. Salah satu fasilitas yang dimanfaatkan adalah Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) yang berada di Jakarta Selatan.
Baca Juga
Fasilitas tersebut berfungsi menangani sampah yang terbawa aliran Sungai Ciliwung dari kawasan hulu. Dengan begitu, sampah diharapkan tidak terus terbawa hingga kawasan Pintu Air Manggarai.
Menurut Pramono, keberadaan SSTBS mampu mengambil sekaligus mengolah hampir 30 persen sampah yang berasal dari aliran Sungai Ciliwung.
"Kalau RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah yang ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik," tukasnya.