Politik . 05/10/2026, 16:59 WIB

RUU Pemilu Dikebut, Komisi II DPR Targetkan Naskah Akademik Rampung Desember

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Komisi II DPR RI mulai menyusun agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan target penyelesaian naskah akademik dan draf pada akhir Desember 2026. Jika target tersebut belum tercapai, penyelesaiannya ditetapkan paling lambat pada Januari 2027.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 25 agenda untuk mendukung proses penyusunan RUU Pemilu. Agenda tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, akademisi, organisasi, hingga partai politik nonparlemen.

"Maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Rangkaian pembahasan tersebut akan berlangsung hingga Desember 2026. Komisi II DPR juga telah mengatur jadwal rapat dengan sejumlah pihak untuk menghimpun masukan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Komisi II DPR Mulai Bahas RUU Pemilu pada 8 Oktober

Tahap awal penyusunan RUU Pemilu akan dimulai melalui rapat bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI pada Kamis (8/10). Setelah rapat perdana tersebut, DPR RI memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Meski masa reses berlangsung, Komisi II DPR menurut Rifqinizamy akan kembali menggelar rapat pada 2 November 2026. Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR akan mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelahnya, rapat akan berlangsung setiap pekan hingga Desember 2026 dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satu agenda yang sudah direncanakan yakni pertemuan dengan partai politik nonparlemen pada 1 Desember 2026.

"Ada yang 'jemput bola', ada yang diundang, ya, yang jelas kami sudah masukin ke agenda," katanya.

Dengan rangkaian agenda tersebut, Komisi II DPR menargetkan seluruh proses penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sistem Pemilu hingga AI Masuk Pembahasan

Selain menyusun jadwal dan menghimpun masukan dari berbagai pihak, Komisi II DPR juga menyiapkan sejumlah isu penting untuk dibahas dalam draf RUU Pemilu.

Rifqinizamy menyebut beberapa poin krusial yang akan menjadi pembahasan, antara lain sistem pemilu, desain pemilu, serta penegakan hukum kepemiluan. Pembahasan juga mencakup penggunaan teknologi informasi hingga kecerdasan buatan (AI).

"Kita memastikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu ini bisa berjalan baik secara formil memenuhi meaningful participation dan secara materiil ini akan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan atau institusi demokrasi," ucap Rifqinizamy.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com