Upaya Cegah Calo Lowongan Kerja, Legislator Gerindra Usul Rekrutmen Digital
Komisi VII DPR mendorong digitalisasi rekrutmen terpadu di kawasan industri untuk memperkuat transparansi dan mencegah calo lowongan kerja.
fin.co.id - Akses lowongan kerja di kawasan industri dinilai perlu dibuat lebih terbuka agar masyarakat dapat mendaftar secara langsung tanpa harus berhadapan dengan praktik percaloan. Gagasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, melalui usulan sistem digitalisasi rekrutmen tenaga kerja terpadu.
Menurut Rahayu, sistem tersebut dapat menggunakan platform one stop shop yang menghimpun lowongan dari berbagai perusahaan dalam satu tempat. Selain memudahkan pencari kerja, sistem rekrutmen terpusat dinilai dapat memperkuat transparansi serta membantu memantau klaim mengenai batasan usia dalam proses penerimaan tenaga kerja.
“Lowongan kerjanya di satu tempat, jadi siapapun yang mau mendaftar langsung ke one stop shop dan semuanya bisa terlihat. Kalau semuanya terdigitalisasi dan terbuka secara transparan, klaim mengenai adanya batasan usia dan sebagainya bisa dipantau secara jelas,” papar Rahayu, Senin, 5 Oktober 2026.
Rekrutmen Terpusat Diusulkan Masuk RUU Kawasan Industri
Srikandi Fraksi Partai Gerindra itu menilai penerapan rekrutmen secara terpusat juga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan atau tenant di kawasan industri. Perusahaan tidak perlu mengunggah lowongan secara terpisah di berbagai platform, sedangkan pelamar bisa melihat lebih banyak peluang kerja dari sejumlah perusahaan dalam satu kawasan.
Baca Juga
Atas pertimbangan tersebut, Rahayu mendorong agar sistem rekrutmen digital terpadu masuk dalam draf RUU Kawasan Industri. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Ini bisa menjadi salah satu solusi yang kita masukkan dalam undang-undang. Kalau kita ingin akuntabilitas dan transparansi, tidak ada cara lain kecuali dengan penerapan digitalisasi pada sistem rekrutmennya,” tegas Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Rahayu Soroti Peran UMKM Lokal
Di luar persoalan rekrutmen tenaga kerja, Rahayu juga menyoroti keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok kawasan industri. Ia menyadari masih ada UMKM yang belum mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh industri.
Karena itu, Rahayu mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan fasilitasi peningkatan kapasitas kepada UMKM melalui pelatihan dan sertifikasi. Upaya tersebut diharapkan membuat UMKM di sekitar kawasan industri mampu memenuhi persyaratan sehingga dapat masuk ke dalam rantai pasok industri.
Baca Juga
“Kementerian Perindustrian harus bisa mendongkrak melalui pelatihan maupun sertifikasi. Tujuannya supaya industri menengah di sekitar kawasan yang awalnya belum memenuhi persyaratan, akhirnya bisa masuk ke dalam rantai pasok kawasan industri tersebut,” pungkasnya.