Nasional . 07/10/2026, 21:47 WIB

Biaya Haji 2027 Turun, DPR: Beban Jamaah Jadi Lebih Ringan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id -Penurunan biaya haji 2027 mendapat apresiasi dari DPR, karena dinilai dapat meringankan beban masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3,18 juta per jamaah sehingga rata-rata sisa pelunasan jamaah haji reguler menjadi Rp23,2 juta.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan sisa pelunasan pada 2026 yang mencapai Rp26,4 juta. Kebijakan itu mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Alhamdulillah, ongkos haji 2027 meringankan masyarakat yang akan menjalankan ibadah haji sehingga tidak terlalu berat dalam melunasinya," kata Cucun di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut Cucun, kebijakan tersebut menjadi sinyal baik di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut mendorong kenaikan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji, termasuk harga avtur pesawat.

Biaya Haji Turun, Layanan Jamaah Ditingkatkan

Cucun menilai penurunan biaya tersebut tetap diikuti peningkatan kualitas layanan jamaah selama berada di Arab Saudi. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan paket layanan dari Paket D menjadi Paket C.

"Peningkatan kualitas fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekhusyukan yang lebih bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji," ujarnya.

Cucun juga mengapresiasi peran pimpinan DPR dalam mengawal pembahasan biaya haji. Ia menyebut kontribusi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang secara konsisten memantau pembahasan panitia kerja (panja) haji agar formula biaya haji tidak memberatkan jamaah.

Menurut Cucun, Dasco bahkan berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto sekitar 10 menit sebelum rapat kerja pengesahan dan penetapan BPIH 2027 untuk membahas upaya meringankan biaya yang ditanggung jamaah.

“Apresiasi yang sangat tinggi kami haturkan kepada Presiden Prabowo atas komitmen dan kehadiran negara dalam meringankan biaya haji di tengah ketidakpastian global saat ini melalui subsidi langsung,” katanya.

Cucun berharap kolaborasi pemerintah dan DPR dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 dapat menjaga kualitas pelayanan haji sekaligus membuat biaya ibadah haji lebih terjangkau bagi masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com