Hukum dan Kriminal

Nenek 74 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Daun Jati Kering di Ladang

Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah setelah warga mendengar suara meminta pertolongan dari arah ladang.

Nenek 74 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Daun Jati Kering di Ladang
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi korba yang tewas tersambar api setelah membakar daun kering (Polsek Pagerwojo)

fin.co.id - Seorang nenek berinisial K (74) meninggal dunia setelah terbakar saat membakar tumpukan daun jati kering di ladangnya, Desa Mulyosari, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa 6 Oktober 2026.

Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah setelah warga mendengar suara meminta pertolongan dari arah ladang.

Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.

“Di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar,” kata Guruh.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, korban sebelumnya diketahui sedang membakar daun jati kering di lahan miliknya.

Seorang saksi melihat korban melakukan aktivitas tersebut sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, sekitar 45 menit kemudian, saksi mendengar suara samar seperti meminta pertolongan dari arah ladang.

“Saat itu saksi mencoba mencari ke arah sumber suara dan mendapati korban dalam posisi terlentang di tanah,” ujarnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berusaha memberikan pertolongan. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Pagerwojo.

Polisi Tak Temukan Tanda Penganiayaan

Petugas Polsek Pagerwojo bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis Puskesmas Pagerwojo melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diketahui mengalami luka bakar lebih dari 80 persen.

Guruh menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lokasi.

Pihak keluarga korban juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga hanya meminta dilakukan visum luar terhadap jenazah.

“Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Guruh.

Setelah proses pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membakar daun atau material kering di lahan. Aktivitas pembakaran perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, terutama saat material di sekitar lokasi mudah terbakar, guna mencegah kejadian serupa. *

Berita Terkait