Politik . 07/10/2026, 22:18 WIB

Soal Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Golkar: Harus Jadi Bahan Evaluasi Sistem Pemilu

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Penyusunan sistem Pemilu ke depan dinilai perlu menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu bahan penting.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan putusan tersebut dapat menjadi bahan dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu.

"Dalam kaitan penyusunan UU Pemilu yang akan datang, putusan MK ini menjadi bahan yang akan kita jadikan materi penting dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu kita ke depan," jelas Doli, Rabu, 7 Oktober 2026.

Doli yang juga anggota Komisi II DPR RI ini menilai, putusan MK juga memberikan pelajaran bagi penyelenggara Pemilu. Bahkan, dia menyebut putusan tersebut sebagai pukulan sekaligus bahan introspeksi.

"Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekedar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri," lanjutnya.

Golkar Hormati Putusan MK

Di sisi lain, Doli menegaskan pihaknya menghormati putusan yang telah diambil MK. Dia juga memberikan apresiasi karena MK dinilai mampu menempatkan diri sebagai institusi hukum dan memisahkan kewenangan di ranah hukum dari ranah politik.

"Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya," ujarnya.

Menurut Doli, putusan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa proses politik dan penyelenggaraan negara harus berjalan dengan mematuhi konstitusi serta aturan yang berlaku.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi, ketaatan pada aturan, integritas dan tanggung jawab yang ditujukan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Syarat Pemimpin Dinilai Perlu Lebih Transparan

Doli kemudian menyoroti aspek rekrutmen dan seleksi pemimpin serta wakil rakyat. Menurutnya, syarat dan proses tersebut perlu diatur lebih rinci dengan mekanisme yang lebih transparan.

"Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekrutmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi," sambungnya.

Sementara itu, Doli mengatakan langkah politik selanjutnya setelah putusan MK akan bergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai politik di DPR. Dia menekankan bahwa keputusan apa pun yang diambil harus tetap diarahkan untuk menjaga kepentingan rakyat, martabat bangsa, serta kedaulatan negara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com