Politik

Dasco: APBN 2027 Harus Ciptakan Lapangan Kerja dan Tekan Kesenjangan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya penggunaan APBN 2027 untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat sektor riil.

Dasco: APBN 2027 Harus Ciptakan Lapangan Kerja dan Tekan Kesenjangan
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya penggunaan APBN 2027 untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat sektor riil.

Menurut Dasco, kebijakan anggaran negara juga harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Hal tersebut disampaikan Dasco dalam pidato penutupan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

“DPR bersama pemerintah telah menyusun dan menetapkan APBN tahun 2027. APBN bukan sekadar instrumen fiskal, tetapi instrumen kebijakan negara untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial,” ucapnya.

Dasco mengatakan penyusunan APBN 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan situasi global yang masih penuh ketidakpastian. Dalam kondisi tersebut, Indonesia dinilai membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dengan tetap menjaga kesehatan dan kredibilitas fiskal.

“Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat,” katanya.

Ia menegaskan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan nasional. Setiap rupiah dalam APBN diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menghasilkan manfaat yang nyata dan berkeadilan.

DPR, lanjut Dasco, memandang peningkatan pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Tumbuh lebih tinggi sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh rakyat,” ujar dia.

Dalam pidatonya, Dasco turut memaparkan sejumlah hasil kerja DPR selama Masa Persidangan I. Salah satunya adalah penyelesaian 20 rancangan undang-undang (RUU) hingga disahkan menjadi undang-undang.

Beberapa regulasi yang telah mendapat persetujuan DPR antara lain RUU Pengaturan Reforma Agraria, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, dan RUU Satu Data Indonesia.

Sementara itu, DPR bersama pemerintah masih akan melanjutkan pembahasan terhadap 13 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I.

Pembahasan terhadap RUU tersebut akan diteruskan pada masa persidangan berikutnya yang dijadwalkan dimulai pada November mendatang.

Berita Terkait