Politik . 08/10/2026, 21:20 WIB

DPR Desak TNI Usut Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai tempat operasional judi online (judol) di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, mendapat perhatian dari Komisi I DPR. Anggota Komisi I DPR, Taufiq R. Abdullah meminta Markas Besar TNI mengusut kasus tersebut secara tuntas dan menyeluruh.

Penggerebekan rumah dinas itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Rumah tersebut diduga ditempati perwira aktif TNI AD dan kemudian disewakan kepada para pelaku judol.

"Kami meminta TNI melakukan pengusutan secara tuntas dan menyeluruh terhadap dugaan adanya markas judol di KPAD Cijantung," kata Taufiq, Kamis, 8 Oktober 2026.

DPR Soroti Pengawasan Rumah Dinas TNI

Taufiq yang merupakan legislator bidang pertahanan menilai, TNI perlu mengevaluasi sistem pengawasan internal agar fasilitas perumahan militer tidak disalahgunakan untuk aktivitas kriminal.

"Harus dipastikan siapa yang menggunakan, siapa yang memberi akses, dan bagaimana aktivitas itu bisa berlangsung di kompleks TNI," ucapnya.

Menurut ia, penyalahgunaan rumah dinas merupakan pelanggaran berat terhadap tata kelola aset negara. Ia menjelaskan rumah dinas militer dibangun menggunakan APBN untuk menunjang kedinasan dan tempat tinggal prajurit yang berhak.

"Rumah dinas itu bukan ruang usaha bebas dan bukan tempat untuk menjalankan kegiatan ilegal. Kalau dialihfungsikan untuk kegiatan yang melanggar hukum, harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Selain persoalan penggunaan fasilitas negara, Taufiq juga menyoroti bahaya laten judi online (judol) yang bisa merusak perekonomian nasional dan tatanan sosial. Karena itu, menurut dia, pemberantasan judol memerlukan pengawasan ketat lintas lembaga.

TNI Diminta Buka Hasil Investigasi

Taufiq meminta pimpinan TNI memanfaatkan kasus tersebut untuk merombak sistem pembinaan dan pengawasan lingkungan perumahan prajurit di seluruh Indonesia. Ia juga menilai audit berkala terhadap penghuni rumah dinas perlu dilakukan.

"Ini harus dijadikan momentum bagi pimpinan TNI untuk melakukan perbaikan manajerial. Pengelolaan rumah dinas, pengawasan lingkungan, dan mekanisme penindakan harus berjalan tertib serta akuntabel," tuturnya.

Setelah investigasi selesai, hasil penyelidikan Pusat Polisi Militer TNI diminta agar dibuka secara transparan kepada publik. Langkah tegas TNI dalam menindak oknum yang terlibat diyakini akan memperkuat kredibilitas institusi di mata publik.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan oknum anggota yang terlibat.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com