Hukum dan Kriminal . 08/10/2026, 19:59 WIB

Penyidik Jampidsus Hadirkan Dua Saksi, Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang PT PMM

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM kembali ditangani penyidik pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam agenda penyidikan tersebut, dua orang saksi hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kedua saksi itu berasal dari perusahaan yang disebut dalam perkara, yakni RK dari PT IPP dan PT PMM serta IT dari PT MS dan PT PMM.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI, Anang Supriatna, perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam oleh PT PMM tahun 2018 sampai 2026.

"Keduanya diperiksa sebagai bagian dari kegiatan penyidikan yang dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang dalam keterangan tertulis.

Penyidikan Tetap Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

Anang juga menjelaskan, dalam prosesnya, kegiatan penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

"Penyidik juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian selama proses penyidikan berlangsung," lanjut Anang.

Satu hari sebelumnya, Rabu, 7 Oktober 2026, penyidik Jampidsus juga telah memeriksa seorang saksi terkait kasus ini. Saksi yang diperiksa berinisial S.

Saksi tersebut diketahui berasal dari PT Timah Unit Kundur dan telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com