Putusan MK Soal Gibran, Bambang Pacul Wanti-wanti Buka Suara: Bola Belum di MPR!
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi terkait kelanjutan nasib Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascaputusan MK
fin.co.id - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi terkait kelanjutan nasib Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pacul menegaskan bahwa hingga saat ini berkas maupun tindak lanjut dari putusan tersebut belum masuk ke meja pimpinan MPR RI.
“Belum dong, belum masuk ke MPR. Santai saja dulu, ya. Ikuti saja proses, ya. Bola belum di MPR. Jadi no problem,” kata Bambang kepada wartawan di DPR RI, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Mekanisme harus diikuti. Kekuatan DPR, kekuatan MPR, itu ada di mekanisme rapat,” ujarnya.
“Kalau Anda bertanya-tanya berspekulasi, saya tidak boleh berspekulasi. Gitu loh, karena kami pimpinan MPR,” pungkasnya.
Baca Juga
“Pimpinan MPR itu pegangannya konstitusi, undang-undang. Kan nggak bisa, ya. Kemudian kita berspekulasi enggak boleh,” tutur Bambang.
“Oleh karena itu, sebagai pimpinan MPR hari ini saya no comment dulu. Bola belum sampai ke kami,” pungkasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya menjunjung tinggi mekanisme serta prosedur tata tertib yang berlaku di parlemen. Ia memastikan bahwa pimpinan MPR akan selalu berpegang teguh pada aturan konstitusi dan undang-undang, sehingga enggan menanggapi berbagai rumor maupun surat aspirasi yang beredar sebelum prosedur resmi secara formal bergulir di MPR.