Politik

RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target, DPR Tekankan Substansi dan Partisipasi Bermakna

DPR menegaskan penyusunan RUU Pemilu tak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga substansi dan partisipasi bermakna.

RUU Pemilu Tak Sekadar Kejar Target, DPR Tekankan Substansi dan Partisipasi Bermakna
DPR menegaskan penyusunan RUU Pemilu tak hanya mengejar target penyelesaian.

fin.co.id - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu memasuki tahap persiapan kerja Panitia Kerja (Panja) setelah Pimpinan DPR RI menetapkan Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.

Komisi II DPR RI memastikan proses tersebut tidak hanya mengejar target penyelesaian regulasi, tetapi juga menjaga substansi dan ruang meaningful participation atau partisipasi bermakna.

Setelah penetapan tersebut, Panja didorong segera menyusun agenda kerja sebagai dasar untuk menjalankan rangkaian kegiatan penyusunan RUU Pemilu. Agenda itu menjadi acuan dalam pembahasan, meski kegiatan lain tetap dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat urgen.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan berjalan berdasarkan agenda dan jadwal kegiatan yang telah disusun. Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

“Karena itu, Rancangan Undang-Undang Pemilu berdasarkan agenda dan jadwal kegiatan yang sudah kami susun kemarin akan mulai kegiatan-kegiatan sesuai dengan jadwal," kata Rifqinizamy.

Substansi dan Partisipasi Bermakna Tetap Jadi Perhatian

Rifqinizamy menilai kualitas pembahasan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RUU Pemilu. Menurutnya, penyelesaian regulasi tidak dapat hanya dilihat dari seberapa cepat target pembahasan tercapai, tetapi juga dari substansi yang dibahas serta adanya ruang untuk partisipasi bermakna.

Karena itu, Komisi II memastikan Panja RUU Pemilu dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus menjaga kualitas proses penyusunan regulasi. Pembahasan akan tetap diarahkan sesuai kebutuhan dengan memberikan ruang bagi masukan dalam proses legislasi.

Rifqinizamy menegaskan dirinya sebagai Ketua Komisi II akan memastikan kerja Panja berlangsung dengan baik dan dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat. Namun, proses tersebut tetap harus memperhatikan substansi dan meaningful participation.

“Saya sebagai Ketua Komisi akan memastikan panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Berita Terkait