Hukum dan Kriminal . 08/10/2026, 19:24 WIB

TNI AD Amankan 11 Operator Judi Online di Rumah Dinas Cijantung

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengamankan 11 orang yang diduga terlibat sebagai operator aktivitas judi online di sebuah rumah dinas perwira di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Dony Pramono menyebut seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Saat ini, ke-11 orang tersebut telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Selain mengamankan para operator, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Barang yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP.

Rumah yang menjadi lokasi aktivitas tersebut kini telah dipasangi garis polisi. Aliran listrik di tempat itu juga diputus sementara untuk mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga sebelumnya mencurigai adanya kegiatan yang tidak biasa di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian sekaligus barang-barang yang ditemukan untuk diproses lebih lanjut.

Dony mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD membantu aparat dalam mengungkap sekaligus memberantas praktik perjudian berbasis internet yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

"Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Dony.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com