Hukum dan Kriminal

Warga Resmi Polisikan Panitia Maulid Nabi yang Bakar Petasan Tengah Malam

Laporan itu dibuat setelah Amanda mendatangi lokasi acara untuk menegur panitia terkait suara petasan yang dinilai mengganggu warga pada Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari.

Warga Resmi Polisikan Panitia Maulid Nabi yang Bakar Petasan Tengah Malam
Warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono memberikan keterangan ke wartawan di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Ilham Kausar)

fin.co.id - Seorang warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono, melaporkan penanggung jawab acara Maulid Nabi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya bersama anaknya yang masih di bawah umur.

Laporan itu dibuat setelah Amanda mendatangi lokasi acara untuk menegur panitia terkait suara petasan yang dinilai mengganggu warga pada Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari.

"Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi pada 4 Oktober. Laporan sudah diterima dan setelah ini saya bersama anak saya langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," kata Amanda saat ditemui usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2026.

Amanda mengatakan, lokasi acara tersebut berada sekitar 200 meter dari rumahnya. Ia mendatangi tempat tersebut setelah suara ledakan petasan dan kembang api berlangsung selama lebih dari 10 menit sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Amanda, suara tersebut membuat anaknya yang sedang tidur terkejut dan panik hingga mengalami kejang.

Namun, kedatangannya ke lokasi acara disebut justru berujung pada dugaan tindakan intimidasi. Amanda mengaku mendapat perlakuan dari sekelompok pria dewasa yang mayoritas disebut bukan warga setempat.

Ia juga mengaku sempat ditanyai mengenai agama serta status kependudukannya di lingkungan tersebut.

"Saya ditahan, diludahi, disembur mukanya, dan disuruh pulang. Saya didorong dan ditarik sampai jatuh ke selokan, bahkan ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ungkapnya.

Tidak hanya Amanda, anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun, Bhadra Maheswara, juga disebut menjadi korban. Bhadra disebut berusaha melindungi ibunya ketika situasi mulai mengarah pada tindakan kekerasan fisik.

Untuk mendukung laporan tersebut, Amanda mengatakan telah menyiapkan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakannya saat kejadian. Barang bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

Amanda mengaku tidak mengetahui secara spesifik identitas orang-orang yang diduga melakukan tindakan tersebut. Karena itu, laporan diarahkan kepada penanggung jawab penyelenggaraan acara.

Sebelum melapor ke polisi, Amanda mengatakan telah menempuh upaya mediasi sebanyak dua kali pada hari yang sama.

Mediasi pertama melibatkan perwakilan Rukun Warga (RW) dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Selanjutnya, mediasi kedua dilakukan pada malam hari dengan melibatkan Lurah Pondok Pinang, Dina.

Meski demikian, Amanda menilai hasil kedua mediasi tersebut belum memberikan penyelesaian yang memuaskan bagi dirinya maupun sejumlah warga lain yang disebut turut terdampak kebisingan.

Dalam proses pelaporan, Amanda juga mengaku telah berkoordinasi untuk memperoleh pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ia juga menyebut telah mendapatkan arahan dari Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar.

Berita Terkait