Berikut Fakta-Fakta Penggerebekan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung
Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk anggota TNI, sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas jika dugaan pelanggaran terbukti.
fin.co.id - Dugaan praktik judi online (judol) di sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah aktivitas di lokasi tersebut dilaporkan warga dan videonya beredar luas di media sosial. Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam penindakan yang dilakukan personel TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Dari lokasi, petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Sejumlah orang yang diamankan diduga berperan sebagai operator. Namun, aktivitas mereka masih didalami oleh petugas.
Kasus ini juga menjadi perhatian Mabes TNI. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk anggota TNI, sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas jika dugaan pelanggaran terbukti.
Berikut fakta-fakta pengungkapan dugaan markas judi online di rumah dinas TNI AD di Cijantung.
Baca Juga
1. Aktivitas Mencurigakan Dilaporkan Warga
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas yang berlangsung di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, kepedulian masyarakat menjadi awal terungkapnya dugaan aktivitas tersebut.
"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Dugaan itu semakin ramai dibicarakan setelah sebuah video dari lokasi beredar di media sosial. Rekaman tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2 dengan narasi bahwa video diambil pada Minggu (4/10) di Kompleks KPAD Cijantung.
Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan tersebut digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Baca Juga
2. Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan membawa sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan.
Donny menyebut seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.
Sebelas orang tersebut diduga bertugas sebagai operator. Meski demikian, peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan.