Nasional . 09/10/2026, 21:59 WIB

Gus Ipul Bantah Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU, Tiga Orang Bakal Disomasi

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Tiga orang yang dinilai terus menyebarkan tudingan terkait aliran dana dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) akan menghadapi somasi dari Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Ia meminta mereka membuktikan pernyataan yang telah disampaikan dan menyatakan akan melanjutkan persoalan ke proses hukum jika tidak ada jawaban.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Jawabannya kalau nanti tidak ada jawaban, kita akan teruskan ke proses hukum selanjutnya,” kata Gus Ipul, Jumat, 9 Oktober 2026.

Langkah tersebut muncul di tengah tudingan mengenai dugaan aliran dana korupsi untuk Muktamar NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur. Gus Ipul menegaskan tidak ada dana hasil korupsi yang mengalir untuk kegiatan tersebut.

"Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti, kemarin yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saya sudah dengar penjelasannya, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," katanya.

Gus Ipul Minta Tuduhan Disertai Bukti

Gus Ipul meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga menantang pihak yang menyampaikan tudingan agar melaporkan bukti yang mendukung informasi tersebut.

"Jangan sampai hanya sekadar melempar isu setelah itu enggak tanggung jawab. Saya minta siapapun yang ingin melaporkan, silakan, tapi tolong disertai bukti, jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti, itu sama dengan membuat-buat dan itu ada konsekuensi hukumnya," ujar dia

Selain itu, ia mengimbau nahdliyin dan seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

KPK Tetap Menelaah Laporan Dugaan Politik Uang

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap laporan yang diterima lembaganya akan ditindaklanjuti melalui proses penelaahan dan analisis oleh direktorat terkait.

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, KPK dapat menindaklanjuti laporan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang termasuk dalam kewenangan lembaga tersebut. Langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan materi laporan dan hasil pengumpulan bahan keterangan.

“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan oleh tim KPK,” katanya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com