Hukum dan Kriminal . 09/10/2026, 09:58 WIB

Influencer Sashfir Alami Dugaan Pelecehan di Toilet Restoran Senopati, Diduga Direkam Diam-Diam

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Influencer Fira Assegaf atau yang dikenal sebagai Sashfir mengaku mengalami trauma setelah diduga menjadi korban pelecehan di area toilet sebuah restoran steik di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2026 lalu.

Dalam kejadian tersebut, ia mengaku melihat sebuah benda menyerupai ponsel disodorkan dari bagian atas saat dirinya sedang menggunakan toilet.

Menyadari hal itu, Sashfir langsung keluar dari toilet untuk mencari orang yang diduga melakukan tindakan tersebut. Namun, pria yang dicurigainya berlari menuju lantai bawah hingga ke area dapur restoran.

Sashfir kemudian berupaya menemukan pria tersebut dengan menyusuri area restoran. Ia juga meminta agar akses gedung diblokir untuk mencegah orang yang dicurigai meninggalkan lokasi.

Ia mengingat sejumlah ciri pria tersebut, di antaranya bertubuh tinggi, berkulit kecokelatan, dan membawa ponsel iPhone berwarna hitam.

Setelah menemukan pria yang dicurigai, Sashfir mengaku orang tersebut tidak mengakui perbuatannya. Ia kemudian memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan perkara dugaan pelecehan itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polisi juga telah meminta keterangan dari pria yang dilaporkan, tetapi statusnya masih sebagai saksi.

"Terhadap perkara yang saudara tanyakan, saat ini perkara dalam penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyidikan," kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2026.

Joko menegaskan, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dalam perkara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi proses penanganan perkara. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com