Pemerintah Tarik Utang Rp494,3 Triliun hingga September 2026
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi pembiayaan utang tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah.
fin.co.id -- Pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut setara dengan 59,4 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi pembiayaan utang tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah. Pengelolaannya dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kas negara serta perkembangan pasar keuangan, baik di dalam negeri maupun global.
“Pembiayaan utang terjaga on track,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 9 Oktober 2026.
Berdasarkan rinciannya, pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mencapai Rp497,5 triliun. Angka itu setara dengan 62,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp799,5 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman mencatatkan realisasi negatif Rp3,2 triliun. Angka tersebut berbeda dari target pembiayaan pinjaman neto yang ditetapkan sebesar Rp32,7 triliun.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, total pembiayaan utang hingga September 2026 mengalami penurunan. Pada Januari hingga September 2025, realisasinya tercatat mencapai Rp502,9 triliun.
Meski demikian, pembiayaan melalui penerbitan SBN justru meningkat. Realisasi SBN pada periode Januari-September 2025 tercatat sebesar Rp471,4 triliun.
Suahasil menegaskan, pemerintah akan tetap selektif dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan pergerakan pasar obligasi dan kondisi ekonomi global. Langkah tersebut diperlukan agar kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi dengan mempertimbangkan situasi pasar.
“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” katanya.
Ia menjelaskan, strategi penerbitan SBN akan disesuaikan dengan kondisi pasar. Pemerintah akan memanfaatkan momentum ketika pasar mendukung dan melakukan penyesuaian apabila situasinya kurang menguntungkan.
Baca Juga
“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” ujarnya.
Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara terukur dengan memperhatikan efisiensi biaya dana dan risiko pembiayaan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Di sisi lain, APBN hingga 30 September 2026 mencatat defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun, atau 74,2 persen dari target APBN 2026. Realisasi tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun belanja negara telah mencapai Rp2.660,5 triliun, setara 69,2 persen dari pagu APBN. Nilai belanja tersebut tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.