Politik

Sebut Polemik Ijazah Gibran Lukai Diaspora, PSI Singgung Pilpres 2029

Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga, yang dikenal dengan sapaan Bro Ron, menilai polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi melukai perasaan warga Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

Sebut Polemik Ijazah Gibran Lukai Diaspora, PSI Singgung Pilpres 2029
Wakil Ketua Umum PSI, Ronald Sinaga atau Bro Ron - Sumber IG brorondm -

fin.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga, yang dikenal dengan sapaan Bro Ron, menilai polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi melukai perasaan warga Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

Menurut Bro Ron, narasi yang berkembang dalam polemik tersebut dapat memunculkan kekecewaan di kalangan diaspora, termasuk orang tua yang menyekolahkan anaknya ke luar negeri demi memperoleh pendidikan tinggi.

"Narasi yang dibangun sekarang akan membuat orang tua dan anak muda diaspora merasa dikhianati oleh negeri sendiri," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Ia menilai, tuduhan yang dipersoalkan terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran juga berpotensi menimbulkan anggapan bahwa standar dan pengakuan terhadap pendidikan luar negeri turut dipertanyakan.

Bro Ron menyoroti situasi ketika seseorang telah menempuh pendidikan tinggi di luar negeri, tetapi latar belakang pendidikan sebelumnya justru menjadi bahan perdebatan.

"Jauh-jauh ke negeri seberang mencari pendidikan tinggi, tidak dianggap karena tidak mempunyai pendidikan menengah di dalam negeri," ujarnya.

Lebih lanjut, Bro Ron menyinggung kemungkinan dampak politik dari polemik tersebut terhadap partai-partai yang dinilainya ikut memicu kegaduhan. Ia memperkirakan persoalan itu dapat memengaruhi penilaian diaspora dalam menentukan sikap politik pada Pemilihan Presiden 2029.

"Patut diyakini, diaspora akan menghakimi para pembuat gaduh dan partai pendukungnya di 2029 nanti," tegasnya.

Di sisi lain, polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran turut menjadi perhatian setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membahas persoalan terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden tersebut.

Dalam uraian yang beredar mengenai putusan MK, disebutkan bahwa tidak ditemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari sekolah luar negeri yang setara dengan jenjang SMA.

Meski demikian, MK dinyatakan tidak memiliki dasar untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden hanya berdasarkan persoalan tersebut.

Polemik ini pun kembali memunculkan perdebatan mengenai persyaratan pendidikan bagi pejabat publik, pengakuan terhadap kualifikasi pendidikan luar negeri, serta konsekuensi politik dari isu yang melibatkan pejabat negara.

Fajar Ilman/Disway

Berita Terkait