DPR Usulkan Ambulans Udara untuk Percepat Rujukan Medis di Sultra
Komisi IX DPR RI mengusulkan penyediaan ambulans udara di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mempercepat proses rujukan medis, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
fin.co.id - Komisi IX DPR RI mengusulkan penyediaan ambulans udara di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mempercepat proses rujukan medis, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan agar Sultra dipertimbangkan sebagai penerima ambulans udara dalam alokasi anggaran mendatang.
"Saya sudah sampaikan agar untuk anggaran berikutnya, bila ada penyediaan ambulans udara, Sultra dimasukkan dalam daftar penerima ambulans tersebut," kata Nihayatul seusai memimpin pertemuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Sultra, dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Nihayatul, kondisi geografis Sultra yang terdiri atas banyak wilayah kepulauan membutuhkan dukungan sarana transportasi medis yang mampu menjangkau pasien dalam waktu lebih singkat.
Baca Juga
Selama ini, masyarakat di sejumlah pulau masih mengandalkan transportasi laut untuk mendapatkan layanan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap. Perjalanan menggunakan kapal dapat memerlukan waktu berjam-jam dan berpotensi menjadi kendala bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
"Bayangkan kalau ada warga yang sakit dan harus naik kapal berjam-jam, terutama jika berada dalam kondisi kritis. Kondisi seperti ini yang sangat berisiko jika tidak ada sarana evakuasi yang cepat," ujarnya.
Ia menilai, ambulans udara dapat menjadi alternatif untuk mendukung evakuasi pasien dari daerah yang sulit dijangkau melalui jalur transportasi biasa. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mempercepat proses pemindahan pasien menuju rumah sakit rujukan.
Nihayatul menambahkan, penguatan sistem rujukan perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah kepulauan memiliki kesempatan memperoleh penanganan medis yang lebih cepat dibandingkan jika hanya bergantung pada transportasi laut.
Selain mengusulkan ambulans udara, Komisi IX DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah melalui pemerataan tenaga medis serta pemenuhan fasilitas dan infrastruktur kesehatan.
Ia berharap kebutuhan transportasi medis bagi wilayah kepulauan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran kesehatan pada periode mendatang.
Baca Juga
Melalui dukungan sarana evakuasi yang memadai, masyarakat di wilayah kepulauan Sultra diharapkan dapat mengakses layanan rujukan secara lebih cepat, khususnya ketika menghadapi kondisi darurat medis.