Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 104 Orang Diamankan dan 98 Positif Narkoba
Aparat gabungan kepolisian mengamankan 104 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.
fin.co.id - Aparat gabungan kepolisian mengamankan 104 orang dalam penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu juga mengamankan tiga orang yang diduga bandar narkoba. Penggerebekan berlangsung hingga petang dan sempat diwarnai perlawanan dari sejumlah orang di lokasi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, seluruh orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal melalui tes urine. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 98 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam lainnya negatif.
"Kita melakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspos di halaman Kantor Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu dini hari.
Baca Juga
Selain 104 orang tersebut, polisi turut mengamankan enam perempuan dalam operasi itu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti itu meliputi 10 gram sabu, ratusan alat isap atau bong, korek api, kamera CCTV, uang tunai Rp49,6 juta yang diduga berasal dari penjualan sabu, 26 unit telepon seluler, dua timbangan, plastik saset kosong, pintu loket berbahan baja, serta senjata tajam.
Polisi tidak menemukan narkotika jenis ganja maupun ekstasi dalam operasi tersebut.
Arya mengungkapkan, kawasan Borta sebelumnya pernah menjadi sasaran penggerebekan polisi bersama Sapiria pada tahun lalu. Setelah operasi tersebut, aparat membongkar akses masuk yang digunakan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu.
Namun, dalam penggerebekan terbaru, petugas mendapati akses masuk telah diperkuat dengan pelat baja dan dilengkapi jendela loket.
Pintu tersebut diduga digunakan untuk melindungi pihak yang menyediakan dan menjual narkoba di lokasi tersebut. Petugas akhirnya membongkar paksa pintu baja itu menggunakan gerinda agar dapat masuk ke area sasaran.
Baca Juga
Penggerebekan yang dimulai pada Jumat sore itu tidak berjalan tanpa hambatan. Petugas sempat mendapat perlawanan berupa lemparan batu dari sejumlah orang di lokasi.
Polisi kemudian memberikan tembakan peringatan sebelum melanjutkan operasi dan mengamankan orang-orang yang berada di kawasan tersebut.
Ketika petugas datang, sejumlah orang disebut sedang berpesta narkoba dan masih berada di bawah pengaruh zat terlarang. Beberapa di antaranya berusaha kabur untuk menghindari penangkapan, bahkan sampai memanjat atap rumah warga.
Meski demikian, upaya melarikan diri tersebut tidak berhasil dan mereka tetap diamankan oleh petugas.
Operasi tersebut melibatkan 105 personel gabungan. Sebanyak 80 personel berasal dari Polrestabes Makassar, sementara 25 personel lainnya merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.