Yusril Enggan Komentari Wacana Pemakzulan Gibran: Wapres Atasan Kami
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Trinity, Jakarta, Jumat, 9 Oktober.
fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memilih tidak berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Meski mengaku memiliki latar belakang keilmuan hukum tata negara, Yusril merasa tidak berada dalam posisi yang tepat untuk menanggapi putusan tersebut. Dia menilai kedudukannya sebagai anggota kabinet menjadi salah satu alasan untuk tidak memberikan komentar.
Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Trinity, Jakarta, Jumat, 9 Oktober.
"Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tetapi saya merasa tidak pada posisi berkomentar pada persoalan ini," kata Yusril.
Baca Juga
Yusril kemudian menjelaskan bahwa dirinya dan Gibran sama-sama merupakan bagian dari pemerintahan. Dalam struktur tersebut, presiden dan wakil presiden merupakan atasan para menteri di kabinet.
Atas dasar itu, Yusril memilih untuk tidak memberikan penilaian terhadap putusan MK yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran.
"Saya ini anggota kabinet ya, beliau ini juga anggota kabinet. Bagaimanapun pak presiden dan pak wakil presiden itu atasan kami," ucapnya.
Alih-alih memberikan pandangan hukum terhadap perkara tersebut, Yusril menyerahkan penanganannya kepada lembaga peradilan yang berwenang.
Dia menyebut MK maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai lembaga yang proses hukumnya perlu dihormati.
"Jadi kami menyerahkan semua putusan ini Mahkamah Konstitusi atau putusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang," ujarnya.
Baca Juga
Sikap serupa juga ditunjukkan Yusril ketika ditanya mengenai wacana pemakzulan Gibran yang disuarakan sejumlah anggota DPR.
Dia menegaskan tidak ingin memberikan komentar mengenai langkah politik tersebut. Menurutnya, sebagai menteri, dirinya harus mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan, itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa, ya. Jadi kami patuh arahan presiden apa yang kami harus lakukan," katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan Yusril memilih tidak masuk ke dalam perdebatan mengenai kemungkinan pemakzulan wakil presiden maupun polemik persyaratan pencalonan Gibran.
Sementara itu, Gibran sebelumnya telah memberikan tanggapan mengenai putusan MK yang berkaitan dengan keabsahan persyaratan pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.