Politik

AHY Buka Suara soal Proyek Data Center BDx di Jatiluhur yang Dihentikan Dedi Mulyadi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY menanggapi penghentian proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) milik BDx Data Centers di Jatiluhur

AHY Buka Suara soal Proyek Data Center BDx di Jatiluhur yang Dihentikan Dedi Mulyadi
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

fin.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi penghentian proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) milik BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

AHY menegaskan, pembangunan pusat data di Indonesia harus memperhatikan ketersediaan energi, air bersih, serta potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital yang turut ditopang aktivitas perdagangan elektronik atau e-commerce memang meningkatkan kebutuhan pusat data, tetapi pembangunannya tetap harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa merugikan, apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut," kata AHY usai acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan nyaman. Karena itu, pengembangan infrastruktur digital tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar warga setempat.

AHY menyerahkan penilaian mengenai kepatuhan proyek terhadap aturan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk terkait persyaratan teknis dan dampak lingkungan.

"Saya rasa itu prinsipnya. Saya serahkan tentunya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah comply, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk urusan dampak lingkungannya," ujarnya.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa penentuan lokasi pusat data perlu disesuaikan dengan perencanaan tata ruang yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kawasan industri, menurutnya, dapat menjadi salah satu pilihan karena memiliki ekosistem yang mendukung kegiatan usaha dan infrastruktur.

Meski demikian, pembangunan pusat data di kawasan industri tetap perlu memperhatikan kesesuaian tata ruang serta ketersediaan fasilitas penunjang, termasuk pasokan energi dan air.

AHY juga melihat peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan pusat data tidak hanya demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga melayani kebutuhan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

"Bahkan ada yang mengatakan Indonesia memiliki peluang bukan hanya menyiapkan data-data center untuk kebutuhan domestiknya saja, tetapi juga menjadi hub bagi kawasan Asia Tenggara. Nah, di antaranya tentu dihadirkan di sejumlah kawasan industri," kata AHY.

Menurutnya, pengembangan pusat data sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi digital perlu berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur digital dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Fajar Ilman/Disway

Berita Terkait