Politik

Demokrat Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Gibran, Herman Khaeron: Sikap Kami Belum Berubah

Partai Demokrat menegaskan belum mengubah sikapnya terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan persyaratan pendidikan.

Demokrat Buka Suara soal Wacana Pemakzulan Gibran, Herman Khaeron: Sikap Kami Belum Berubah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron.

fin.co.id – Partai Demokrat menegaskan belum mengubah sikapnya terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan persyaratan pendidikan.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya tetap menghormati kewenangan MK sembari mempelajari perkembangan persoalan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Saya kira standing positionnya masih belum berubah. Pertama, kami menghormati terhadap kekuasaan Mahkamah Konstitusi," katanya kepada wartawan usai menghadiri Digital Infrastructure Summit, Senin, 12 Oktober 2026.

Herman menambahkan, Demokrat masih melakukan konsolidasi internal untuk memahami persoalan tersebut secara menyeluruh.

"Yang kedua, tentu kami konsolidasi juga dalam mempelajari," lanjutnya.

Ia menyebut, partainya terus mengikuti perkembangan isu pemakzulan tersebut. Namun, untuk saat ini, Demokrat memilih memusatkan perhatian pada upaya mendukung jalannya pemerintahan dan memastikan program-program pemerintah terlaksana dengan baik.

"Kami juga sampai hari ini terus monitor terhadap perkembangannya. Dan tentu berpikir apa yang terbaik untuk bangsa negara. Oleh karenanya, sampai hari ini kami masih fokus yang dieksekutif bekerja sebaik-baiknya," ujarnya.

Herman juga menjelaskan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat telah mengarahkan kader partai, baik yang berada di lembaga legislatif maupun dalam struktur organisasi, untuk mendukung program dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain mendukung pemerintahan, kader Demokrat di parlemen diminta tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sementara itu, pengurus partai diarahkan untuk menjaga kedekatan dengan warga, membantu masyarakat, dan menampung aspirasi mereka.

"Menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo dan kami juga yang di legislatif tentu berkuat untuk rakyat. Yang di partai juga sekarang diinspirasikan oleh Ketua Umum agar terus berdekatan dengan rakyat. Membantu dan menampung aspirasi masyarakat. Jadi ya standing position-nya seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari sekolah luar negeri yang setara dengan jenjang pendidikan SMA.

Meski demikian, MK tidak membatalkan maupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Putusan tersebut kemudian menjadi bagian dari dinamika politik yang memunculkan wacana pemakzulan terhadap Gibran.

Berita Terkait