Hukum dan Kriminal . 12/10/2026, 16:25 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta proses hukum terhadap pekerja proyek yang diduga menyerang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetap dilanjutkan. Ia menegaskan, kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan, meskipun pemerintah tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait.
Pramono juga meluruskan informasi yang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan penertiban pedagang di lokasi kejadian. Menurutnya, peristiwa itu bermula dari operasi penertiban parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Saya menyampaikan bahwa ini petugas yang sedang bekerja dan mereka bukan seperti yang digambarkan, melakukan penertiban terhadap pedagang ataupun ibu-ibu yang biasa berjualan di sana. Ini rentetannya adalah penertiban yang dilakukan oleh Dishub, sehingga tidak ada kaitannya dengan itu,” kata Pramono di Jakarta Timur, Senin, 12 Oktober 2026.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pihak manajemen proyek telah mendatangi pemerintah untuk membicarakan insiden itu. Pramono pun meminta Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari pihak manajemen terkait kejadian yang melibatkan anggotanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa komunikasi dan upaya menjaga hubungan baik tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum. Tindakan pemukulan, pengejaran, dan intimidasi terhadap petugas yang tengah bekerja dinilai perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tetapi sekali lagi, saya minta untuk hal yang seperti ini proses hukumnya tetap ditegakkan, tetapi tentunya kita tetap membuka silaturahmi untuk itu,” katanya.
Pramono kembali menekankan bahwa kedatangan manajemen proyek untuk membahas persoalan tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi proses hukum. Ia meminta aparat tetap menindaklanjuti kasus itu dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan.
“Terhadap tindakan ini, saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun,” pungkasnya.
Insiden penyerangan terhadap personel gabungan tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kejadian itu menjadi perhatian publik setelah video penyerangan beredar di media sosial.
Sebelum insiden terjadi, petugas gabungan melaksanakan operasi penertiban parkir liar di depan Kolam Renang Bulungan. Setelah kegiatan selesai, petugas bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong.
Saat iring-iringan melintas di Jalan Kyai Maja, truk yang berada di bagian belakang rombongan dilempari sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan. Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian terhadap dugaan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media