Politik . 12/10/2026, 12:36 WIB

Resmi Berganti, Sugiono Serahkan Kursi Menlu ke Arrmanatha Nasir

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pergantian Menteri Luar Negeri RI memasuki tahap serah terima jabatan, setelah Arrmanatha Nasir menerima memori jabatan dari Sugiono. Prosesi tersebut berlangsung di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, melalui upacara yang dihadiri para pejabat.

Sugiono, yang kini menjabat Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK), menyerahkan jabatan Menlu kepada Arrmanatha Nasir sebagai penerusnya, Senin, 12 Oktober 2026.

Dalam upacara tersebut, Sugiono dan Arrmanatha berdiri berdampingan di hadapan hadirin saat pembacaan berita acara serah terima jabatan. Setelah pembacaan selesai, keduanya secara bergiliran menandatangani dokumen tersebut.

Prosesi berlanjut dengan penyerahan memori jabatan dari Sugiono, yang menjabat Menlu RI periode 2024–2026, kepada Arrmanatha. Keduanya kemudian bersalaman dan saling berpelukan setelah serah terima nota memori jabatan, sebelum mengikuti sesi foto bersama.

Arrmanatha Dilantik Prabowo pada 1 Oktober 2026

Sebelum serah terima jabatan berlangsung, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Arrmanatha sebagai Menteri Luar Negeri pada 1 Oktober 2026. Dalam upacara yang sama, Sugiono dilantik sebagai Menko PMK.

Pengangkatan keduanya mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029. Presiden Prabowo Subianto menetapkan keputusan tersebut pada 30 September 2026.

Dengan pelantikan dan serah terima jabatan itu, Arrmanatha menggantikan Sugiono sebagai Menlu RI. Sementara itu, Sugiono menjalankan tugas barunya sebagai Menko PMK.

Sugiono Akan Fokus pada Koordinasi Program Kemenko PMK

Sebelum sertijab Menlu, Sugiono juga telah mengikuti serah terima jabatan Menko PMK dengan pendahulunya, Pratikno, di Jakarta pada 5 Oktober lalu.

Sugiono menyatakan akan berfokus pada penguatan orkestrasi dan koordinasi program di bidang pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan bencana.

Ia juga menyebut Kemenko PMK memiliki cakupan tanggung jawab yang luas karena berkaitan dengan kehidupan manusia Indonesia sejak lahir hingga meninggal dunia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com