Tegas! Telkom University Jatuhkan Sanksi Drop Out untuk Pelaku Bullying
Telkom University menjatuhkan sanksi berat dan sedang kepada dua mahasiswa pelaku bullying. Sanksi berat berupa drop out dari kampus.
fin.co.id - Kasus bullying di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Kali ini, Telkom University mengambil tindakan tegas terhadap dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi perundungan. Pihak kampus menetapkan sanksi administratif akademik setelah memeriksa keterangan para pelaku dan menyesuaikan hasil pemeriksaan dengan ketentuan yang berlaku.
Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 11 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa kampus telah menetapkan sanksi terhadap dua mahasiswa dari Fakultas Rekayasa Industri.
“Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata Suyanto.
Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa pihak kampus menjatuhkan dua kategori sanksi, yakni sanksi berat dan sanksi sedang.
Baca Juga
Dari kedua kategori tersebut, sanksi berat memiliki konsekuensi paling serius, yaitu pengeluaran mahasiswa dari kampus atau drop out (DO). Sementara itu, Ratri tidak merinci bentuk sanksi sedang yang diterima mahasiswa lainnya.
“Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” ujar Ratri.
Di tengah perhatian publik terhadap kasus ini, Telkom University memilih untuk tidak membuka identitas kedua mahasiswa yang terlibat. Ratri menegaskan bahwa informasi mengenai siapa saja pihak yang terlibat beserta detail terkait mereka termasuk ranah privasi.
Menurut Ratri, kampus perlu menghormati hak setiap pihak dalam proses penanganan kasus tersebut. Oleh sebab itu, pihak universitas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para mahasiswa.
“Tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat,” ujar Ratri.
Sikap tersebut membuat sejumlah detail kasus belum terungkap ke publik. Kampus baru menyampaikan informasi mengenai penetapan sanksi administratif akademik serta konsekuensi umum dari kategori sanksi berat yang berlaku di Telkom University.