Hukum dan Kriminal . 13/10/2026, 16:55 WIB

AKBP Rossa Pindah dari KPK Jadi Kapolres Bangkalan, Nasib Kasus Korupsi yang Ditangani Jadi Sorotan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mutasi AKBP Rossa Purbo Bekti ke lingkungan kepolisian tidak akan menghambat proses penyelesaian perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Rossa yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan KPK kini mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur.

Menanggapi perpindahan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penanganan perkara di lembaga antirasuah mengandalkan kerja kolektif tim, bukan bergantung pada satu penyidik tertentu.

Menurut Budi, perubahan komposisi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi dan tidak seharusnya menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork," ujarnya, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, KPK memiliki mekanisme kerja yang memungkinkan penanganan perkara tetap berjalan meskipun terjadi pergantian atau perpindahan personel.

"Sehingga pergeseran personel tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK dengan manajemen sumber daya (yang ada)," tegasnya.

Di sisi lain, KPK turut menyampaikan apresiasi terhadap pengabdian dan integritas Rossa selama bertugas di lembaga tersebut. KPK juga memberikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolres Bangkalan.

"KPK mengucapkan selamat kepada Sdr. Rossa Purbo Bekti atas penugasan barunya sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur," katanya.

Budi menilai Rossa memiliki pengalaman yang kuat dalam penanganan perkara korupsi. Selama menjadi bagian dari KPK, ia disebut telah terlibat dalam penanganan berbagai kasus besar dan strategis di Indonesia.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi Rossa dalam menjalankan tanggung jawab barunya, terutama dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

"Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik," ujar Budi.

Sebelumnya, penunjukan Rossa sebagai Kapolres Bangkalan memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan sejumlah perkara besar yang pernah ditanganinya selama bertugas di KPK.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa perpindahan tugas tersebut tidak akan memengaruhi kelanjutan proses hukum. Penanganan setiap perkara dipastikan tetap berlangsung berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com