Aliansi Sipil Temui Sejumlah Fraksi DPR, Dorong Hak Angket soal Ijazah SMA Gibran
Salah satu pertemuan berlangsung dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
fin.co.id - Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) mendatangi sejumlah fraksi di DPR RI untuk mendorong penggunaan hak angket terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persoalan ijazah SMA-sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu pertemuan berlangsung dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Perwakilan AKSI, Natanael Bremana, mengatakan pihaknya meminta Fraksi Golkar mendorong DPR mengambil langkah konstitusional untuk menelaah persoalan tersebut melalui hak angket.
"Kami mendorong Fraksi Golkar menginisiasi DPR mengambil sikap untuk menelaah secara serius tindak lanjut putusan MK dengan mendorong dilakukannya hak angket," kata salah satu perwakilan Aliensi Kolektif Sipil (AKSI) Natanael Bremana, di Ruang Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 12 Oktober 2026.
Baca Juga
Anggota AKSI sekaligus salah satu penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Brahma Aryana, meminta DPR tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurut dia, tidak adanya tindak lanjut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.
"Kami mengingatkan bahwa diamnya DPR bukanlah pilihan tanpa konsekuensi. Ketika muncul persoalan serius mengenai pemenuhan persyaratan jabatan publik tertinggi kedua di republik ini, tidak adanya tindak lanjut justru berisiko memperpanjang ketidakpastian hukum dan memperburuk kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu dan pranata demokrasi, seperti DPR RI," ucap Brahma.
Brahma juga menilai kualitas demokrasi konstitusional tidak hanya ditentukan oleh keputusan yang dihasilkan lembaga negara, tetapi juga oleh kemampuan lembaga tersebut merespons persoalan yang menuntut pertanggungjawaban.
"Kami mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal tindak lanjut putusan MK dan mendorong DPR menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya secara terbuka, terukur, dan akuntabel," ucap Brahma.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Doli Kurnia menyatakan masukan mengenai usulan hak angket akan disampaikan kepada pimpinan fraksi dan partai. Ia juga menyebut usulan itu akan dibicarakan dengan pimpinan partai politik lainnya.
"Bahwa masukan-masukan itu akan kemudian kami tidak lanjuti seperti yang saya katakan tadi, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai, walaupun dari pembicara informal, kami sebenarnya sudah ada beberapa diskusi dan bagaimana supaya masalah ini tidak berkepanjangan, tidak terus menjadi polemik," ucap Doli saat menemui koalisi masyarakat di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Oktober 2026.
Baca Juga
Selain Fraksi Golkar, AKSI turut mengunjungi sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Juru Bicara PKS, Rangga Kusumo, membenarkan adanya pertemuan antara pihaknya dan perwakilan aliansi masyarakat tersebut di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Senin sore.
AKSI juga dijadwalkan menemui Fraksi PKB atau perwakilannya di DPR RI pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rangkaian pertemuan dengan sejumlah partai politik itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pengajuan hak angket mengenai persoalan ijazah SMA Gibran. *